sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

CGV desak pemerintah beri insentif fiskal untuk bioskop

PT Graha Layar Prima Tbk. (BLTZ) sudah menutup seluruh bioskop CGV Indonesia miliknya sejak 23 Maret 2020 akibat Covid-19.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Selasa, 14 Apr 2020 13:40 WIB
CGV desak pemerintah beri insentif fiskal untuk bioskop

Penyebaran pandemi Covid-19 turut mempengaruhi bisnis hiburan seperti bioskop. PT Graha Layar Prima Tbk. (BLTZ) selaku pemilik bioskop CGV di Indonesia menyampaikan selama penutupan sementara bioskop sejak 23 Maret 2020 tidak ada pendapatan dari penjualan tiket, makanan, minuman, dan suvenir yang masuk ke kas perusahaan.

Direktur Graha Layar Prima Deoksu Yeo mengatakan CGV berharap pemerintah bisa membantu pengusaha bioskop melalui berbagai kebijakan fiskal yang diarahkan untuk menekan beban perusahaan.

"Kami harap pemerintah akan membebaskan biaya ataupun menangguhkan berbagai beban biaya seperti pajak bioskop," kata Yeo dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (14/4).

Yeo juga mengharapkan pemerintah memasukkan industri bioskop ke dalam klasifikasi lapangan usaha yang yang mendapatkan fasilitas pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang ditanggung pemerintah.

Selain itu, Yeo meminta pemerintah memberikan insentif finansial seperti pengurangan pajak tontonan film di beberapa daerah menjadi maksimum 10%. Hal ini, menurut Yeo, untuk menciptakan kesetaraan antar daerah, sebab film yang diputar di seluruh wilayah Indonesia pada dasarnya sama.

"Sehingga tidak perlu dibedakan pengenaan pajaknya, seperti yang selama ini sudah berjalan untuk pajak restoran dan pajak hotel yang juga menjadi pendapatan daerah," ujar dia.

Sementara itu, Yeo mengatakan Graha Layar Prima belum bisa menyampaikan kerugian akibat penutupan sementara bioskop CGV sejak 23 Maret 2020 hingga waktu yang belum ditentukan.

Emiten berkode saham BLTZ ini, lanjut Yeo, saat ini fokus menyusun strategi menstabilkan bisnis perseroan dengan menurunkan beban biaya usaha yang terdiri dari beban biaya karyawan, beban pajak dan segala variasinya, beban biaya pemeliharaan, dan lain-lain.

Sponsored

Yeo pun mengatakan pihaknya tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penutupan sementara bioskop CGV.

"Karyawan bioskop CGV off-duty, hak-haknya sebagai pekerja tetap dipenuhi. Kesejahteraan karyawan perseroan menjadi prioritas saat ini dan kami akan terus mendukung mereka semampu kami," tutur Yeo.

Berita Lainnya
×
tekid