sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dampak coronavirus, pemerintah siapkan insentif fiskal tahap kedua

Pemerintah sedang menyusun skema pajak bagi sektor industri. 

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Selasa, 10 Mar 2020 15:08 WIB
Dampak coronavirus, pemerintah siapkan insentif fiskal tahap kedua

Pemerintah tengah menyiapkan insentif fiskal tahap kedua untuk mengatasi perlambatan ekonomi akibat coronavirus. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan stimulus fiskal kedua ini berupa penundaan pungutan pajak.

Sri menjelaskan, pemerintah sedang menyusun skema pajak bagi sektor industri. “Untuk kebijakan fiskal, kita lakukan seluruh pilihan policy yang pernah dilakukan pada 2008-2009. Semua pilihan dibuka. Meski sumbernya beda, tapi dampaknya ke sektor keuangan mirip," kata Sri Mulyani di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (10/3).

Sri Mulyani juga menyatakan Kemenkeu tengah menyiapkan penundaan pungutan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 dan 25 bagi karyawan dan korporasi. Ini dapat memberi stimulus bagi pengusaha untuk tetap menjalankan proses produksi.

Dia mengakui coronavirus telah membuat pergerakan orang dan barang berupa bahan baku terhambat. Akibatnya, kinerja industri melambat.

"Untuk payroll tax cut PPh Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 25, kita sedang hitung, consider. Tinggal ditetapkan dengan Kemenko Perekonomian berapa lama dan untuk sektor mana saja. Kalau dari instrumen sudah siap," ujarnya.

Untuk itu, dia berharap kepada Kementerian Perindustrian dan pemerintah daerah agar mendorong substitusi impor bagi industri seiring dengan stimulus PPh Pasal 22 untuk bea masuk yang akan segera diberikan.

Selain itu, Sri mengatakan, pemerintah juga akan mempercepat pengembalian restitusi pajak dan meningkatkan batasannya dari Rp1 miliar menjadi Rp5 miliar untuk mendorong belanja masyarakat.

"Restitusi dipercepat dalam rangka cash flow. Kalau masyarakat standstill (tidak bergerak), penerimaan jadi lebih rendah dan cashflow sangat penting. Artinya di Kemenkeu sudah siap, tinggal strategi ekonomi ke depan," jelasnya.

Sponsored

Dua skema

Lebih lanjut, Sri mengatakan, sampai saat ini, coronavirus belum dapat diprediksi kapan berakhir dan sejauh apa dampaknya bagi perekonomian nasional. 

Untuk itu, lanjutnya, dibutuhkan kehati-hatian dalam menyusun kebijakan fiskal agar instrumen yang diberikan tidak kehabisan napas di tengah jalan.

"WHO menyatakan tidak ada satupun negara yang tahu apakah virus ini akan selesai dalam waktu dekat atau panjang. Maka, karena ketidakpastian itu, kita juga harus hati-hati. Jangan sampai amunisi habis di depan," ucapnya.

Dengan demikian, Sri Mulyani menyebut Kemenkeu menyiapkan dua skema fiskal, yaitu skema untuk antisipasi jangka pendek dan jangka panjang.

"Fiskal policy tetap disiapkan untuk jangka pendek (Maret-April) atau jangka panjang (enam bulan sampai semester I)," ucapnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid