sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dana FLPP Rp40 triliun bakal dialihkan ke Tapera

Pelimpahan akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2021. 

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Jumat, 05 Jun 2020 19:10 WIB
Dana FLPP  Rp40 triliun bakal dialihkan ke Tapera

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut akan ada pelimpahan dana dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ke Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Pelimpahan dana tersebut untuk mendukung jalannya program Tapera dalam menyediakan perumahan bagi pekerja sampai BP Tapera benar-benar berfungsi optimal. Pelimpahan akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2021. 

"Pelimpahannya akan dilakukan secara bertahap," kata Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto dalam video conference, Jumat (5/6).

Namun, Eko mengatakan, selama BP Tapera belum berfungsi sepenuhnya, maka pembiayaan program penyediaan rumah murah bagi masyarakat masih dijalankan oleh FLPP dan Lembaga Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (LPDPP).

Sponsored

"Kami siapkan dan pastikan bahwa LPDPP dan FLPP masih menjalankan tugasnya," ujar Eko.

Outstanding dana pelimpahan dari FLPP ke BP Tapera tersebut sebesar Rp40 triliun. Sebelum dialihkan ke BP Tapera, nantinya dana berupa pengembalian pokok akan diangsur secara bulanan dan diterima kembali oleh pemerintah. Dengan adanya BP Tapera, pemerintah yakin dapat meningkatkan ketersediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Maka ke depan, yang tadinya jumlah rumah tangga yang menghuni rumah layak itu 56,75%, ingin kami tingkatkan menjadi 70%, Itu ada dalam RPJM sampai tahun 2024," tuturnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid