sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dana peserta Tapera yang miliki rumah akan dikembalikan saat pensiun

Bagi yang telah memiliki rumah, dana iuran juga dapat digunakan untuk melakukan perbaikan atau renovasi rumah jika ada kerusakan.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Jumat, 05 Jun 2020 18:25 WIB
Dana peserta Tapera yang miliki rumah akan dikembalikan saat pensiun

 

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menjamin dana peserta yang telah memiliki rumah akan dikembalikan setelah pensiun dari tempat kerjanya.

"Yang tidak memperoleh manfaat berupa pembiayaan perumahan, uangnya akan dikembalikan. Para peserta di akhir akan mendapat manfaat berupa tabungan dari penumpukannya," ujar kata Deputi Komisioner bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro dalam video conference, Jumat (5/6).

BP Tapera dibentuk oleh pemerintah untuk menjamin ketersediaan rumah layak huni bagi masyarakat. Pembentukan tersebut telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tapera

BP Tapera akan mengelola iuran pekerja di seluruh Indonesia, baik di sektor formal maupun informal dengan pemotongan gaji karyawan seperti potongan untuk iuran asuransi atau jaminan sosial lainnya. 

"Salah satu asas di dalam pengelolaan dana Tapera adalah gotong-royong. Peserta dari program Tapera adalah seluruh pekerja yang ada di Indonesia, baik pekerja yang dipekerjakan atau pekerja penerima upah dan pekerja mandiri," ujar Eko. 

Sementara itu, Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan bagi yang telah memiliki rumah, dana iuran tersebut juga dapat digunakan untuk melakukan perbaikan atau renovasi rumah jika ada kerusakan.

Fasilitasi renovasi tersebut merupakan salah satu layanan yang diberikan oleh BP Tapera kepada peserta penerima manfaat. Selain itu, jika belum memiliki rumah namun telah memiliki tanah, disediakan pinjaman untuk membangun rumah.

Sponsored

"Kalau sudah punya tanah, ada pinjaman untuk membangun rumah, disalurkan dari perbankan dan nonbank multifinace. Jadi kalau sudah punya rumah, masa sih lima tahun enggak butuh renovasi. Silakan mengajukan nanti penyalurannya lewat bank atau lembaga pembiayaan perumahaan," ucap Adi.

Eko menjelaskan, fokus pertama program Tapera adalah penyediaan rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan jumlah 4,2 juta ASN, lalu berlanjut ke pekerja di BUMN, BUMD, BUMDES, TNI, Polri, dan terakhir pekerja swasta.

"Kami sudah dapat arahan dan persetujuan dari komite, dalam lima tahun pertama, sekitar 13 juta peserta," katanya.

Berita Lainnya
×
tekid