sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dana TKDD tertahan di BPD Rp230 triliun, Sri Mulyani minta genjot belanja

Pemerintah pusat telah mentransfer ke daerah sebesar Rp572 triliun dan dana desa Rp57,7 triliun hingga September 2020.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Senin, 19 Okt 2020 15:28 WIB
Dana TKDD tertahan di BPD Rp230 triliun, Sri Mulyani minta genjot belanja

Pemerintah pusat telah memberikan sejumlah dana melalui transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dengan jumlah yang besar ke pemerintah daerah. Untuk tahun ini TKDD dianggarkan sebesar Rp763,9 triliun.

Dari pagu anggaran tersebut, realisasinya telah mencapai Rp629,7 triliun atau 82,4% dari target. Hanya saja, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serapannya di pemerintahan daerah masih rendah. Padahal dana tersebut dibutuhkan untuk memicu daya ungkit perekonomian di daerah dan nasional.

"Kalau kami lihat realisasi APBD, meski pemerintah sudah transfer, tapi tidak serta merta mereka lakukan langkah cepat seperti yang kami harapkan. Realisasi September hanya 53,3%," kata Sri Mulyani dalam video conference, Senin (19/10).

Dia mengatakan, serapan dana tersebut masih tertahan di Bank Pemerintah Daerah (BPD). Bahkan, saat ini dana yang tertahan di BPD mencapai Rp230 triliun.

Untuk itu, dia meminta kepada pemerintah daerah segera menggenjot serapan dana tersebut hingga akhir tahun. Dengan demikian, bantuan dana yang telah diberikan pemerintah pusat dapat bekerja secara efektif di masyarakat.

"Outputnya akan terus kami monitoring karena kami tidak mau transfer ke daerah hanya sampai di account bank Pemda. Simpanan di bank masih tinggi, kami harap bisa dikejar di akhir tahun. Kalau tidak salah masih Rp230 triliun di account bank daerah," ujarnya.

Dia memaparkan bentuk dukungan pemerintah pusat ke daerah lewat TKDD, yaitu melalui transfer ke daerah mencapai Rp572 triliun hingga September 2020, yang terdiri dari dana alokasi khusus (DAK) Rp149 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp391,3 triliun, DAK fisik Rp16 triliun, dan dana otonomi khusus Rp15,7 triliun.

Selain itu, juga diberikan bantuan melalui dana desa sebesar Rp57,7 triliun hingga September 2020 atau telah terealisasi 81% dari target sebesar Rp72,2 triliun.

Sponsored

"Itu cara pemerintah bantu meski fiskal dalam tekanan tinggi. Pemda tertekan, kami kompensasi dari sisi DAK fisik Rp16 triliun sudah kami cairkan untuk dana insentif daerah (DID). Jadi dalam hal ini Pemda pun dapat bantuan besar dari Pempus untuk diteruskan ke masyarakat untuk bisa bantu di tengah Covid-19," tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid