sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dana transfer ke daerah dan desa pada 2019 naik 9,22%

Hal itu wujud komitmen dan keseriusan pemerintah untuk terus memperkuat implementasi otonomi daerah dan desentralisasi fiskal

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Selasa, 11 Des 2018 00:09 WIB
Dana transfer ke daerah dan desa pada 2019 naik 9,22%

Pemerintah menaikkan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2019 menjadi Rp826,77 triliun. Angka itu atau naik Rp69,8 triliun atau 9,22% dari outlook APBN 2018, yaitu Rp756,97 triliun. 

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Prima mengatakan, hal itu wujud komitmen dan keseriusan pemerintah untuk terus memperkuat implementasi otonomi daerah dan desentralisasi fiskal secara berkelanjutan. 

"Secara berkelanjutan melaksanakan Nawacita ke-3, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dan mempekuat pembangunan daerah dan desa," jelas Astera dalam acara Sosialisasi Pengelolaan Tranfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2019 di kantornya, Senin (10/12).  

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, beberapa hal spesifik yang penting untuk TKDD 2019, diantaranya Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersifat final, Dana Insentif Daerah (DID) untuk lebih mencerminkan prestasi dan kinerja daerah. 

Selain itu juga penguatan pengelolaan Dana Desa (DD) melalui distribusi DD yang adil dan merata, serta penajaman prioritas penggunaannya. Tidak kalah penting pengelolaan TKDD dan APBD yang berdasarkan value for money

DAU 2019 didesain sebagai bersifat final. Pada tahun ini dan sebelumnya, pihaknya sudah mencoba melakukan DAU dinamis, namun hasilnya daerah belum siap. 

"Daerah siap kalau DAU naik, tetapi tidak siap kalau DAU turun. Alokasi DAU dari pusat itu juga sebenarnya dinamis," ujar Sri Mulyani. 

Padahal pemeritah pusat harus mengelola secara dinamis. Apalagi penerimaan negara juga tidak tentu, hanya berdasarkan estimasi dan proyeksi. 

Sponsored

"Di pusat, penerimaan perpajakan dari pajak dan bea cukai, maupun PNBP itu dinamis. Dari penerimaan negara inilah DAU kami alokasikan. DAU harusnya juga dinamis seperti penerimaan, tetapi daerah belum siap," ungkapnya. 

Pihaknya berharap agar Dirjen Perimbangan Astera Prima bisa melakukan pelatihan ke daerah agar saat daerah sudah memiliki kapasitas yang baik, DAU bisa kembali dinamis. 

Selain itu juga Sri Mulyani menjabarkan, dalam TKDD 2019, minimal 25% Dana Transfer Umum dalam bentuk DAU dan Dana Bagi Hasil (DBH) diperuntukkan belanja infrastruktur. 

"Pada kenyataannya, banyak daerah yang belum mencapainya. Ada yang bilang boro-boro, sebagian besar habis untuk gaji. Terlalu besar gaji daerah," tutur dia. 

Sri Mulyani juga fokus terhadap penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik agar semakin tepat tujuan. DAK Fisik dirancang untuk melakukan ekualisasi, supaya daerah lebih merata. 

Daerah miskin dan tertinggal mestinya bisa mendapat DAK lebih banyak, namun yang sering terjadi malah dikorupsi. 

"Sering terjadi, korupsi di daerah ini hubungannya dengan DAK Fisik. Banyak makelarnya. Oleh karena itu, kami ingin memperbaiki dengan membuat setransparan mungkin," jelasnya. 

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengingatkan, 2018 hanya tinggal tersisa beberapa minggu lagi.  2019 merupakan tahun politik, namun di luar siklus politik, kondisi ekonomi juga harus diantasipasi dan dihadapi dengan baik, karena kondisinya tidak statis.

Sri Mulyani berharap Pemerintah Pusat dan Pemda bisa melaksanakan APBN termasuk TKDD semakin baik dan bermanfaat.

"Disini lah letak kerja sama daerah dan pusat jadi penting. Yakinlah apabila masyarakat bisa semakin makmur dan sejahtera, pasti Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin kuat. Jadi jangan menghisap dan jangan mengurangi hak masyarakat. Itu seperti memakan telur anda sendiri," pungkas Sri Mulyani. 

Berita Lainnya
×
tekid