sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dapat subsidi, tiket pesawat diskon hingga 50%

Pemerintah resmi memberikan insentif untuk tiket pesawat.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Selasa, 25 Feb 2020 19:05 WIB
Dapat subsidi, tiket pesawat diskon hingga 50%

Pemerintah resmi memberikan insentif untuk tiket pesawat sebagai upaya penyelamatan sektor pariwisata akibat wabah coronavirus.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mengatakan insentif ini setara dengan 30% tarif penerbangan total atau sekitar Rp550 miliar.

Novie menjelaskan, tidak hanya pemerintah, maskapai, pengelola bandara, operator navigasi, dan PT Pertamina (Persero) juga menggelontorkan insentif.

"Insentif diberikan oleh pemerintah kepada pelaku layanan langsung ke konsumen," katanya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (25/2).

Novie menuturkan, dengan insentif ini, maka terjadi penyesuaian harga tiket pesawat di setiap kelas.

Untuk maskapai full service, dikenakan diskon 45%. Sementara untuk kelas penerbangan medium, diskon yang diberikan sebanyak 48%. Sedangkan untuk penerbangan murah atau low cost carrier (LCC) diskon yang diberikan mencapai 50%.

"Untuk full service, misalnya penerbangan Jakarta-Denpasar harganya Rp1 juta, maka dia dapat diskon Rp450.000 dari harga tersebut," ujarnya.

Menurut Novie, diskon yang diberikan berlaku selama low season dari Maret 2020 hingga Mei 2020. Diskon tersebut juga hanya berlaku untuk 10 destinasi prioritas. 

Sponsored

"Itu berlaku dalam jangka waktu tiga bulan pada saat low season. Tujuannya agar domestik punya daya beli tinggi. Karena dampak coronavirus sangat tinggi itu kenapa negara hadir memberi insentif," jelasnya.

Adapun destinasi wisata yang diberi diskon adalah penerbangan menuju Batam, Denpasar, Jogja, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pandan, dan Tanjung Pinang.

Dia pun menekankan insentif yang diberikan hanya untuk penerbangan domestik. Sedangkan untuk penerbangan internasional insentifnya akan diberikan oleh Kementerian Pariwisata.

"Yang kita tanggung saat ini yang domestik. Kalau yang internasional ada insentif sendiri dari Kementerian Pariwisata," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid