close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan daya beli atau nilai tukar petani (NTP) secara nasional pada Mei 2019 sebesar 102,61. / Antara Foto
icon caption
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan daya beli atau nilai tukar petani (NTP) secara nasional pada Mei 2019 sebesar 102,61. / Antara Foto
Bisnis
Senin, 10 Juni 2019 16:13

Daya beli petani naik 0,38% pada Mei 2019

Nilai Tukar Petani (NTP) atau daya beli petani hanya naik tipis pada Mei 2019.
swipe

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan daya beli atau nilai tukar petani (NTP) secara nasional pada Mei 2019 sebesar 102,61 atau naik 0,38% dibandingkan April 2019 yang bernilai 102,23. 

Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto mengatakan kenaikan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani (lt) naik sebesar 0,86%. “Lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (lb) yang sebesar 0,48%,” kata Suhariyanto di Gedung BPS, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

Kenaikan NTP Mei 2019 dipengaruhi pula oleh kenaikan pada empat subsektor pertanian yaitu subsektor tanaman holtikultura naik sebesar 1,42%, tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,43%, subsektor perternakan sebesar 0,83%, dan subsektor perikanan sebesar 0,37%. 

Sementara itu, NTP subsektor tanaman pangan justru tercatat menurun sebesar 0,05% dari bulan sebelumnya dari 104,03 menjadi 103,46.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.

BPS juga mencatat inflasi pada perdesaan di Indonesia sebesar 0,59%. Hal ini disebabkan oleh kenaikan indeks tertinggi pada kelompok pengeluaran sandang. Inflasi perdesaan ini diperoleh dari perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) petani dengan kenaikan konsumsi tertinggi terjadi pada kelompok pengeluaran bahan makanan. 

Dari 33 provinsi yang dihitung IKRT-nya, 30 provinsi mengalami inflasi, dua provinsi lainnya deflasi dan satu provinsi IKRT nya relatif stabil. 

"Inflasi tertinggi terjadi di Provinsi Gorontalo sebesar 1,85%, deflasi tertinggi di Provinsi Bali sebesar 0,39%, dan Provinsi Jawa Timur yang tercatat stabil," ucapnya.

Sementara, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional per Mei 2019 juga tercatat 111,94 atau naik sebesar 0,73% dibanding bulan sebelumnya. Hal ini terjadi karena kenaikan lt sebesar 0,86% dan indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 0,13%.

Kenaikan NTUP juga dipengaruhi oleh kenaikan empat subsektor yakni subsektor holtikultura sebesar 1,72%, peternakan sebesar 1,03%, tanaman perkebunan rakyat 0,99%, dan perikanan sebesar 0,70%. Sementara yang mengalami penurunan adalah subsektor tanaman pangan sebesar 0,21%.

Penurunan harga gabah dan beras

Meski NTP tercatat mengalami kenaikan, namun rata-rata harga gabah dan beras selama periode tersebut justru menurun.

Dari 2.007 transaksi penjualan gabah di 28 provinsi selama Mei 2019, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) sebanyak 72,5%, gabah kering giling (GKG) sebesar 11,26%, dan gabah kualitas rendah sebesar 16,24%. 

Rata-rata harga GKP di tingkat petani turun 0,02% atau menjadi Rp4.356 per kilogram (kg) dan di tingkat penggilingan turun 0,01% atau menjadi Rp4.445 per kg dibanding bulan sebelumnya. 

Demikian juga dengan harga gabah kualitas rendah yang turun 0,01% di tingkat petani atau menjadi Rp4.022 per kg dan di tingkat penggilingan turun 0,01% atau menjadi Rp4.118 per kg.

Sedangkan, harga GKG di tingkat petani naik tipis 0,88% atau menjadi Rp5.172 per kg dan di tingkat penggilingan juga naik sebesar 1,47% atau menjadi Rp5.298 per kg. 

Rata-rata harga beras pada semua kualitas juga mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya, kecuali beras kualitas rendah di penggilingan. Harga beras premium di penggilingan menurun sebesar 0,03% atau menjadi Rp9.462 per kg dari April 2019, dan beras kualitas medium di penggilingan turun 0,02% menjadi Rp9.143 per kg, sedangkan kualitas rendah naik 0,19% atau menjadi Rp8.953 per kg.

img
Soraya Novika
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan