sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Defisit APBN pada Mei capai Rp179,6 triliun

Defisit anggaran tersebut juga tercatat naik 42,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Selasa, 16 Jun 2020 12:48 WIB
Defisit APBN pada Mei capai Rp179,6 triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Mei 2020 mencapai Rp179,6 triliun. Defisit tersebut setara dengan 1,1% Produk Domestik Bruto (PDB).

Defisit anggaran tersebut juga tercatat naik 42,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang realisasinya sebesar Rp125,8 triliun. Adapun defisit APBN Mei 2020 setara dengan 21,1% terhadap Perpres 54/2020.

"Defisit tersebut terjadi karena seluruh penerimaan negara mengalami kontraksi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi video dari Jakarta, Selasa (16/6).

Sementara itu, pendapatan negara hingga akhir Mei 2020 tercatat sebesar Rp664,3 triliun atau 37,7% dari target Peraturan Presiden (Perpres) 54 perubahan APBN 2020. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, pendapatan negara tercatat terkontraksi 9,0%.

"Kalau kita lihat dari sisi penerimaan perpajakan mencapai Rp526,2 triliun, atau 36% dari target Perpres 54/2020. Kontraksinya dari sisi perpajakan 7,9% dibandingkan tahun lalu," ujar Sri Mulyani.

Sampai akhir Mei, perpajakan mengumpulkan Rp444,6 triliun atau 35,4% dari target Perpres 54, atau dengan kata lain pendapatan DJP mengalami kontraksi sebesar 10,8% secara tahunan.

Sementara pendapatan Bea dan Cukai tercatat tumbuh positif sebesar 12,4% secara year-on-year (yoy), atau Rp81,7 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 39,2% dari target penerimaan.

"Jadi kita melihat pada akhir Mei, penerimaan negara mengalami kontraksi. Seperti yang sudah disampaikan di Perpres 54/2020, bahwa memang akan ada ekspektasi terjadi kontraksi penerimaan dibanding tahun lalu akibat Covid-19 ini," tuturnya.

Sponsored

Sementara itu, dari sisi belanja telah dikeluarkan sebesar Rp843,9 triliun atau 32,3% dari alokasi belanja yang ada di Perpres 54. Belanja tersebut terbagi menjadi belanja kementerian atau lembaga sebesar Rp270,4 triliun atau 32,3%. Lalu belanja nonkementerian atau lembaga sebesar Rp267 triliun, naik 10% dibanding tahun lalu.

Sedangkan untuk transfer ke daerah sebesar Rp300,6 triliun, atau 40% dari Perpres 54 atau terkontraksi 5,7% dibanding tahun lalu. Tercatat  transfer dana desa naik menjadi Rp28,9 triliun atau 40% dari alokasi.

Kenaikan ini sangat tinggi karena dalam dana desa, pemerintah melakukan transfer langsung untuk membantu masyarakat dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Berita Lainnya
×
tekid