Defisit APBN pada Mei capai Rp179,6 triliun
Defisit anggaran tersebut juga tercatat naik 42,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Mei 2020 mencapai Rp179,6 triliun. Defisit tersebut setara dengan 1,1% Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit anggaran tersebut juga tercatat naik 42,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang realisasinya sebesar Rp125,8 triliun. Adapun defisit APBN Mei 2020 setara dengan 21,1% terhadap Perpres 54/2020.
"Defisit tersebut terjadi karena seluruh penerimaan negara mengalami kontraksi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi video dari Jakarta, Selasa (16/6).
Sementara itu, pendapatan negara hingga akhir Mei 2020 tercatat sebesar Rp664,3 triliun atau 37,7% dari target Peraturan Presiden (Perpres) 54 perubahan APBN 2020. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, pendapatan negara tercatat terkontraksi 9,0%.
"Kalau kita lihat dari sisi penerimaan perpajakan mencapai Rp526,2 triliun, atau 36% dari target Perpres 54/2020. Kontraksinya dari sisi perpajakan 7,9% dibandingkan tahun lalu," ujar Sri Mulyani.
Sampai akhir Mei, perpajakan mengumpulkan Rp444,6 triliun atau 35,4% dari target Perpres 54, atau dengan kata lain pendapatan DJP mengalami kontraksi sebesar 10,8% secara tahunan.
Sementara pendapatan Bea dan Cukai tercatat tumbuh positif sebesar 12,4% secara year-on-year (yoy), atau Rp81,7 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 39,2% dari target penerimaan.
"Jadi kita melihat pada akhir Mei, penerimaan negara mengalami kontraksi. Seperti yang sudah disampaikan di Perpres 54/2020, bahwa memang akan ada ekspektasi terjadi kontraksi penerimaan dibanding tahun lalu akibat Covid-19 ini," tuturnya.
Sementara itu, dari sisi belanja telah dikeluarkan sebesar Rp843,9 triliun atau 32,3% dari alokasi belanja yang ada di Perpres 54. Belanja tersebut terbagi menjadi belanja kementerian atau lembaga sebesar Rp270,4 triliun atau 32,3%. Lalu belanja nonkementerian atau lembaga sebesar Rp267 triliun, naik 10% dibanding tahun lalu.
Sedangkan untuk transfer ke daerah sebesar Rp300,6 triliun, atau 40% dari Perpres 54 atau terkontraksi 5,7% dibanding tahun lalu. Tercatat transfer dana desa naik menjadi Rp28,9 triliun atau 40% dari alokasi.
Kenaikan ini sangat tinggi karena dalam dana desa, pemerintah melakukan transfer langsung untuk membantu masyarakat dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).