sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ditetapkan pekan depan, tarif MRT dibagi sesuai zonasi

Tarif Mass Rapid Transit atau Moda Transportasi Terpadu (MRT) akan ditetapkan pekan depan dua pekan sebelum operasi.

Soraya Novika
Soraya Novika Rabu, 20 Feb 2019 17:47 WIB
Ditetapkan pekan depan, tarif MRT dibagi sesuai zonasi

Tarif Mass Rapid Transit atau Moda Transportasi Terpadu (MRT) akan ditetapkan pekan depan atau paling lambat dua pekan sebelum beroperasi. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penetapan tarif MRT tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Belum ditetapkan. Mungkin minggu depan ditetapkan atau dua minggu sebelum beroperasi pada Maret 2019," ujar Budi saat meninjau proyek MRT di Jakarta, Rabu (20/2).

Budi juga mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta sebenarnya telah mengusulkan besaran tarif MRT. Namun demikian, pembahasan soal tarif itu hingga kini belum juga rampung. 

"Kisaran Rp8.500-Rp10.500 per 10 kilometer (km). Tapi belum selesai dibahas. Karena, dari pihak pemerintah daerah masih mempertimbangkan besaran subsidi tarif MRT," ujarnya

Sementara, Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan pihaknya juga telah menghitung kisaran tarif tiket yang mungkin akan diterapkan yaitu Rp 8.500. Namun, syaratnya target penumpang rata-rata 130.000 orang per hari dapat terpenuhi terlebih dahulu.

"Itu yang ideal. Nanti dari pemerintah bagaimana kebijakannya," tambahnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menjelaskan besaran tarif MRT bakal dibagi berdasarkan zonasi. Rencananya, bakal ada tiga zonasi tarif transportasi umum tersebut, meliputi zona paling luar, zona lingkaran luar, dan zona dalam.

"Tentu tarifnya nanti ditentukan berdasarkan zona. Karena kadang jaraknya panjang tapi di zona yang sama, itu bisa beda tarifnya. Nah, nanti tidak, ini mau kita seragamkan," terangnya.

Sponsored

Bambang mengatakan yang menjadi pertimbangan penggunaan zonasi sebagai penentu tarif adalah penyesuaian dengan tata ruang DKI Jakarta. Selain itu, pertimbangan utama lainnya adalah untuk mengikuti keterjangkauan tarif oleh masyarakat. 

"Kalau nanti tarifnya terlalu tinggi orang tentu tidak akan menggunakan angkutan umum. Kami tentu harus bermain di situ," ujarnya. 

Untuk diketahui, MRT fase I mencakup rute Bundaran Hotel Indonesia (HI)-Lebak Bulus. Pada jalur ini, MRT melintasi lima stasiun pemberhentian yakni Stasiun Dukuh Atas, Stasiun Setiabudi, Stasiun Bendungan Hilir, Stasiun Istora Senayan, dan berakhir di Stasiun Lebak Bulus. Satu rangkaian kereta terdiri dari enam gerbong kereta, sehingga tiap rangkaian mampu menampung 1.950 penumpang.

Berita Lainnya
×
tekid