sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ditjen Hortikultura pastikan transparansi informasi publik

Keterbukaan informasi publik disebut sesuai mandat UU Nomor 14/2008.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Rabu, 05 Agst 2020 15:57 WIB
Ditjen Hortikultura pastikan transparansi informasi publik

Direktorat Jenderal (Ditjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) menjamin keterbukaan akses informasi kepada publik dengan mudah dan tepat via situs web Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta dilengkapi Horticulture War Room (HWR). Diklaim guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan tepercaya sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

"Ditjen Hortikultura berbagi aneka informasi informasi dan data, termasuk kegiatan 2020 hingga 2021. Selain itu, kami juga mendukung fasilitas PPID, terutama di masa pandemi ini," ucap Dirjen Hortikultura, Prihasto Setyanto, melalui keterangan tertulis, Rabu (5/8).

Guna menjaga prinsip transparansi dan meminimalisasi terjadinya korupsi, sambung Anton, sapaannya, setiap tamu yang hadir dilarang bertemu langsung di ruang kerja. Namun, diterima dan dilayani di ruang PPID.

"Tidak perlu khawatir karena ruangan ini didesain senyaman mungkin. Kami sediakan aneka minuman ditemani tayangan YouTube yang kami produksi sendiri. Tamu juga diperkenankan menggunakan komputer yang tersambung dengan akses WiFi," paparnya. Ruang PPID pun dilengkapi kamera pengawas (CCTV) untuk memantau aktivitas.

Di tengah pandemi coronavirus baru (Covid-19), pelayanan PPID menerapkan protokol kesehatan. Mengukur suhu tubuh tamu, menyediakan wastafel dan pembersih tangan (hand sanitizer), serta penerapan jaga jarak.

"Posisi berdiri diberi jarak aman 1 meter. Untuk konsultasi, petugas diberi layar pembatas dengan tamu. Meja tamu diberi sekat dan duduk tidak diperbolehkan dalam posisi berdekatan," imbuh Sekretaris Ditjen Hortikultura, Retno Sri Mulyandari, pada kesempatan sama.

Pada kesempatan itu, seorang Anggota Tim Penilai Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik sekaligus peneliti senior Center for Strategic and International Studies (CSIS), Josep Kristiadi, sempat menyinggung kesigapan Ditjen Hortikultura saat pandemi.

"Bagaimana cara Ditjen Hortikultura mengatasi kondisi tidak pasti di masa pandemi ini untuk sektor pangan? Bagaimana program pengembangan cabai guna mengatasi kemungkinan kelangkaan stok?" tanya dia.

Sponsored

Gayung bersambut, kata berjawab. Anton menjelaskan, Ditjen Hortikultura memiliki panduan sistem peringatan dini (early warning system/EWS) terkait pasokan komoditas. Mencakup produksi, sebaran, hingga jadwal panen.

"Info EWS dapat menghindari terjadinya lonjakan harga cabai seperti 2017 lalu. EWS mengecek ketersedian hingga empat bulan ke depan. Datanya lengkap hingga ke kabupaten, termasuk petugas informasi pasar sebanyak 200 orang yang disebar di sentra produksi. Petugas PIP ini menyerahkan datanya secara harian dan langsung diinput melalui Sipas Horti (Sistem Informasi Pasar Hortikuktura) yang dapat diakses oleh publik," tutupnya.

Berita Lainnya
×
tekid