sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dorong penerimaan, pemerintah "pancing" UMKM dengan pajak rendah

Hal ini ditempuh pemerintah untuk meningkatkan pendapatan pajak dari sektor UMKM.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Rabu, 07 Jul 2021 15:33 WIB
Dorong penerimaan, pemerintah

Pemerintah berencana memberikan pajak rendah bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang memiliki omzet di bawah Rp300 juta per tahun. Hal ini ditempuh pemerintah untuk meningkatkan pendapatan pajak dari sektor UMKM.

Staf Ahli Kementerian Keuangan Yon Arsal mengungkapkan, dengan membayar pajak yang lebih rendah diharapkan UMKM dapat mengembangkan skala bisnisnya dan naik kelas menjadi sektor formal.

“Sementara kami memberikan treatment khusus kepada UMKM bayar pajak dana rendah, tentu ini akan mengurangi basis pajak dengan signifikan. Kami harapkan dengan cara ini dapat membawa UMKM ke level yang lebih tinggi,” katanya dalam webinar, Rabu (7/7).

Pasalnya, meskipun menjadi tulang punggung perekonomian dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 60% dan menyerap tenaga kerja hingga 99%, namun sumbangsih UMKM dari sisi perpajakan masih minim.

Hal itu disebabkan karena sebagian besar sektor UMKM bergerak di bisnis informal, sehingga luput dari jangkauan pemerintah. 

Karenanya, pemerintah mendorong agar UMKM naik kelas menjadi sektor formal, agar memperoleh akses permodalan yang lebih mudah dari perbankan, sehingga bisnisnya meningkat dan penerimaan negara dari pajak juga naik.

“Dengan memformalkan sektor ini mudah-mudahan tentu kontribusi (pajak) akan meningkat di masa mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani menuturkan, untuk dapat meningkatkan penerimaan pajak UMKM, sektor tersebut harus mampu masuk dalam global value chain.

Sponsored

"80% lebih (UMKM) adalah perdagangan, jadi tidak menciptakan nilai tambah sehingga untuk pendapatan pajak juga tidak akan signifikan. Kedua, (harus) menjadi bagian dari supply chain sehingga bisa UKM naik kelas," ucapnya.

 

Berita Lainnya
×
tekid