Komisi VII DPR: Belum tepat naikkan harga LPG 3 kg dan Pertalite
Masyarakat kelas bawah saat ini masih tertekan dari aspek pendapatan. Bahkan, sebagian masih belum mendapatkan kerja.

Pemerintah berencana kembali menaikkan harga-harga komoditas energi. Kali ini, giliran liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram dan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90).
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, mengatakan, kenaikan harga tersebut belum tepat jika dilakukan saat ini. Menurutnya, perekonomian masyarakat belum benar-benar pulih, khususnya kelas bawah.
"Menurut pandangan kami, saat ini belum saatnya untuk menaikkan, baik untuk LPG 3 kg maupun Pertalite," ungkapnya kepada Alinea.id, Selasa (5/4).
Eddy menjelaskan, masyarakat kelas bawah saat ini masih tertekan dari aspek pendapatan. Bahkan, dari sisi pekerjaan, sebagian masih belum mendapatkan kerja dan lain-lain. Sehingga, masih membutuhkan subsidi BBM.
Meskipun demikian, dia mengatakan, DPR pada dasarnya setuju ada kenaikan jika dibarengi dengan subsidi langsung dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada penerima. "Agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak berhak."
Lebih jauh, Eddy berpendapat, subsidi langsung bisa menjadi solusi ketika harga BBM bersubsidi dan LPG 3 kg naik. Hal tersebut dinilainya sama seperti BLT minyak goreng (migor).
"Sebagaimana sekarang dilakukan, pemberian subsidi pembelian minyak goreng. Memang dibutuhkan ketepatan data keakuratan data sehingga yang menerima mereka yang berhak," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan akan memberikan BLT minyak goreng kepada masyarakat sebesar Rp100.000/bulan selama tiga bulan dan semuanya dicairkan pada April. Langkah itu diharapkan meringankan beban rakyat mengingat harga minyak goreng sudah diatur mekanisme pasar.
"Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta 2,5 juta PKL (pedagang kaki lima) yang berjualan makanan gorengan," ungkapnya, Jumat (1/4).

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Kerawanan Pemilu 2024: Dari politik uang hingga intimidasi
Rabu, 31 Mei 2023 16:44 WIB
Buntut panjang peretasan bank syariah terbesar
Minggu, 28 Mei 2023 06:30 WIB