sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR dan Pemerintah sepakati target pajak Rp1.783,76 triliun

Perubahan itu karena adanya perubahan asumsi nilai tukar rupiah dari Rp14.400 menjadi Rp14.500 per dollar AS. 

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Rabu, 19 Sep 2018 16:19 WIB
DPR dan Pemerintah sepakati target pajak  Rp1.783,76 triliun

Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati  target penerimaan perpajakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 sebesar Rp1.783,76 triliun. Angka ini mengalami perubahan dari Nota Keuangan 2019 yang hanya sebesar Rp1.781 triliun.

Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu Suahasil, menyebutkan, perubahan itu karena adanya perubahan asumsi nilai tukar rupiah dari Rp14.400 menjadi Rp14.500 per dollar AS. 

Selain itu, target lifting minyak juga berubah dari 750.000 barel per hari, menjadi 775.000 barel per hari. 

"Target penerimaan pajak 2019 sudah mengakomodasi perubahan asumsi yang sudah ditetapkan kemarin," ujarnya dalam rapat di Ruang Banggar DPR, Jakarta, Rabu (19/9). 

Bila dirinci target penerimaan perpajakan non migas tahun depan Rp1.720,22 triliun. Terdiri dari pajak non migas sebesar Rp1.511,40 triliun serta kepabeanan dan cukai sebesar Rp208,82 triliun. 

Sementara target penerimaan pajak dari sektor migas di 2019 sebesar Rp63,54 miliar. 

Berikut rincian target penerimaan pajak setelah adanya perubahan asumsi pada kurs dan lifting minyak dan setelah kurs rupiah menjadi Rp14.500.

Total target penerimaan perpajakan 2019 Rp1.783,76 triliun. Terdiri dari: 

Sponsored

1. Pajak non migas Rp1.511,40 triliun. Secara rinci dari PPh non migas Rp 828,2 triliun, PPN dan PPnBM Rp655,3 triliun, PBB Rp19,10 triliun, Pajak lainnya Rp8,61 triliun.

2. Kepabeanan dan cukai Rp208,82 triliun. Secara rinci dari cukai Rp165,5 triliun, bea masuk Rp38,9 triliun, bea keluar Rp4,42 triliun.

3. PPh Migas Rp63,54 triliun.

Perhitungan sebelumnya dengan kurs Rp14.400 per dollar AS dan lifting minyak 750.000 barel per hari. Total target penerimaan perpajakan 2019 Rp1.781 triliun. Terdiri dari: 

1. Pajak nonmigas Rp1.510 triliun. Secara rinci dari PPh nonmigas Rp827,2 triliun, PPN dan PPnBM Rp655 triliun, PBB Rp19,11 triliun, Pajak lainnya Rp8,62 triliun. 

2. Kepabeanan dan cukai Rp208,6 triliun. Secara rinci dari cukai Rp165,50 triliun, bea masuk Rp38,75 triliun, bea keluar Rp4,42 triliun.

3. PPh Migas Rp62,28 triliun

Berita Lainnya
×
tekid