sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR desak pemerintah perkuat rupiah hingga Rp6.500 per dolar AS

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR John Kennedy Aziz mengatakan keberhasilan pemerintah di masa Presiden BJ Habibie bisa diulang.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Senin, 08 Jul 2019 17:08 WIB
DPR desak pemerintah perkuat rupiah hingga Rp6.500 per dolar AS

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk bisa mengerek nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada tahun 2020 menjadi Rp6.500. Prestasi di era Presiden BJ Habibie seharusnya bisa diulang.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR John Kennedy Aziz mengatakan, pemerintah mengasumsikan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada 2020 di kisaran Rp14.000-Rp14.500. Kendati demikian, anggota Fraksi Partai Golkar ini meminta pemerintah untuk optimistis bisa membuat nilai tukar rupiah menjadi Rp6.500 per dolar AS. 

"Fraksi Partai Golkar meminta pemerintah untuk menguatkan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat seperti masa kepemimpinan Presiden Habibie, dimana kurs dapat berubah dari Rp16.600 per satu dolar AS menjadi Rp6.500 per satu dolar AS," ujar John saat rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Banggar DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7). 

Adapun beberapa faktor yang diperkirakan sangat berpengaruh terhadap pergerakan nilai tukar rupiah pada 2020 sebesar Rp14.000-Rp14.500, kata John, antara lain risiko berlanjutnya perang dagang. Sebab, dampaknya sangat besar pada volume perdagangan dan pertumbuhan ekonomi dunia di tengah perlambatan ekonomi global. 

Faktor lain yang menjadi pertimbangan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yakni masih terjadinya defisit neraca transaksi berjalan. Sementara, beberapa faktor yang dapat mendorong apresiasi nilai tukar rupiah antara lain tidak berlanjutnya normalisasi kebijakan moneter The Fed atau bahkan penurunan suku Bunga Fed Fund Rate (FFR). Selain itu, masuknya modal asing (capital inflow) seiring perbaikan ekonomi domestik dan pendalaman pasar keuangan. 

Sebelumnya, DPR dan pemerintah sudah menyepakati asumsi makro untuk tahun anggaran 2020. Di antaranya pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,2% sampai 5,5%. 

"Perkiraan tersebut cukup realistsis dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi domestik dan prospek pelemahan ekonomi global, serta terobosan kebijakan yang akan ditempuh oleh pemerintah," ucap John. 

Sementara itu, laju inflasi ditetapkan sebesar 2%-4%, tingkat bunga SPN 3 bulan mencapai 5%-5,5%. Selanjutnya, harga minyak mentah Indonesia disepakati US$60-US$70 per barel. 

Sponsored

Dari sisi lifting minyak bumi, DPR sepakati untuk tahun anggaran 2020 sebesar 695.000-840.000 per barel/hari, dan lifting gas bumi sebesar 1,19 juta sampai 1,3 juta barel, setara minyak per hari. 

 

Berita Lainnya
×
tekid