sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR targetkan Badan Pendapatan Negara segera terbentuk

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan Badan Pendapatan Negara secara khusus ditargetkan akan terbentuk tahun ini.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Selasa, 26 Mar 2019 22:28 WIB
DPR targetkan Badan Pendapatan Negara segera terbentuk

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan Badan Pendapatan Negara secara khusus ditargetkan akan terbentuk tahun ini.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, perkembangan pemisahan badan pajak dengan Kementerian Keuangan saat ini sudah dalam prioritas Revisi Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). 

Menurut Bambang, di dalam Undang-undang itu nantinya ada pasal-pasal yang mengatur tentang pemisahan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi Badan Penerimaan Negara (BPN) 

"Ini (masih) dibahas di DPR, karena kita melihat pembentukan badan yang lebih efisien dalam lebih meningkatkan penerimaan negara," kata Bambang di Jakarta, Selasa (26/3). 

Nantinya, BPN akan langsung bertanggung jawab kepada Presiden dan ada parameter-parameter yang lebih terukur dalam meningkatkan penerimaan pajak. 

Kendalanya, untuk membentuk BPN tersebut, saat ini baik itu DPR dan MPR sedang melakukan beberapa tugas parlementer untuk menyukseskan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif. 

"Kami sendiri Kamis (28/3) besok menutup masa sidang sampai nanti Pilpres, karena kami punya tanggung jawab untuk menyukseskan agenda nasional ini, pilpres dan pileg," tutur Bambang. 

Bambang menargetkan pembentukan BPN bisa cepat terealisasi, sebelum pemilihan umum. Dia pun optimistis hal ini bisa diwujudkan.

Sponsored

"Mudah-mudahan sebelum masa jabatan (Joko Widodo) berakhir, BPN sudah bisa terbentuk. Tidak ada di dunia ini yang tidak mungkin," ujarnya. 

Sebelumnya, pada Oktober 2017, Komisi XI DPR melakukan rapat dengan pendapat umum (RDPU) bersama pakar perpajakan untuk mendengar masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) KUP. Salah satu poin dalam KUP yang dibahas saat itu adalah kelembagaan, di mana Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) akan dipisahkan dari Kemenkeu. 

Diharapkan dengan pemisahan DJP dengan Kemenkeu, penerimaan pajak bisa mencapai lebih tinggi. 

Berita Lainnya
×
tekid