sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mayoritas fraksi di DPRD DKI minta Perda Dana Cadangan Daerah direvisi

Per 31 Agustus, dana cadangan daerah Pemerintah Pemprov DKI tercatat Rp1,444 triliun. 

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Rabu, 09 Sep 2020 18:23 WIB
Mayoritas fraksi di DPRD DKI minta Perda Dana Cadangan Daerah direvisi

Sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta menolak usulan pencabutan Perda No.10/1999 tentang Dana Cadangan Daerah (DCD), mereka menyarankan agar perda tersebut hanya direvisi. 

"Nanti kami bahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Apakah dicabut atau direvisi. Intinya bagaimana mencairkan dana cadangan karena selama ini dana cadangan tidak bisa dipakai," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik, usai rapat Paripurna di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (9/9). 

Lebih lanjut politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, jumlah dana cadangan berjumlah Rp1,4 triliun. Nantinya dana cadangan tersebut tidak hanya untuk penanganan Covid-19, tetapi juga kebutuhan lainnya.

"Rp1,4 triliun itu mengendap terus. Enggak jelas penggunaannya seperti apa. Makanya perlu revisi," jelas dia. 

Dalam pandangannya Fraksi PDIP DPRD DKI menyatakan tidak sependapat dengan pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 1999, mengingat masih relevannya sejumlah pasal dalam beleid tersebut. 

Fraksi Gerinda juga tidak sepakat. Hal tersebut mengacu pada rekomendasi BPK-RI yang tidak mengharuskan perda dicabut, namun hanya perlu revisi untuk menyempurnakan administrasi dan pengelolaan terkait dana cadangan daerah.

Hal nyaris serupa dikatakan oleh Fraksi Demokrat yang tidak setuju, karena Perda Pembentukan Dana Cadangan Daerah tersebut dinilai masih diperlukan, terlebih untuk menghadapi keadaan yang tak terduga.

Sementara Fraksi PAN menolak, sebab perda ini dinilai masih perlu untuk mengontrol dan memastikan pengelolaan dana cadangan sesuai aturan dan peruntukannya tepat guna.

Sponsored

Sebelumnya Gubernur DKI Anies Baswedan mengajukan rancangan perda pencabutan Perda nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah, agar dana cadangan itu bisa dialihkan ke pendapatan daerah.

Anies menyebutkan, pendapatan daerah terdampak akibat pandemi Covid-19 sehingga butuh sumber pendapatan daerah dari sumber lain.

"Perlu mencari alternatif sumber penerimaan daerah yang lain," ujar Anies di DPRD DKI, Senin (7/9). 

Untuk diketahui APBD DKI 2020 mengalami kontraksi hampir 53,66%. Dari target realisasi pendapatan APBD DKI 2020 yang semula mencapai Rp 87,95 triliun, diperkirakan hanya mencapai Rp47,18 triliun. Per 31 Agustus, dana cadangan daerah Pemerintah DKI tercatat Rp1,444 triliun. 

"Kiranya perlu mencairkan dana cadangan daerah," jelas Anies.

Berita Lainnya
×
tekid