sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dua aplikasi ini permudah investasi di Indonesia

Pemerintah meluncurkan aplikasi pelayanan satu pintu untuk investasi di Indonesia.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Senin, 14 Okt 2019 19:17 WIB
Dua aplikasi ini permudah investasi di Indonesia

Pemerintah meluncurkan aplikasi Single Submission Pelayanan Fasilitas Fiskal atas Impor Barang Operasi untuk Kegiatan Usaha Hulu Migas dan Gateway Sistem Delivery Order Online dalam Sistem Indonesia National Single Window (INSW).

Dua aplikasi ini adalah bentuk pelayanan satu pintu yang dihadirkan oleh pemerintah untuk memberikan fasilitas fiskal dan kemudahan pengurusan administrasi bagi investor, dengan mengintegrasikan antarkementerian dan lembaga terkait.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan dua aplikasi ini bertujuan memberikan pelayanan yang cepat dan aman bagi pengusaha sehingga dapat menghindari risiko kebocoran pajak yang dapat dialami oleh negara dan investor atau pengusaha.

"Kalau semua cepat, murah, terjangkau, serta layanannya mudah, sehingga ujungnya tidak ada yang bocor dan penerimaan negara bisa tumbuh," katanya saat launching aplikasi di Kementerian Keuangan, Senin (14/10).

Dia melanjutkan, keunggulan Single Submission Pelayanan Fasilitas Fiskal atas Impor Barang Operasi untuk Kegiatan Usaha Hulu Migas adalah mampu mengakselerasi pelayanan publik dengan memberikan kemudahan dalam pemberian fasilitas fiskal bagi para stakeholder (pelaku kegiatan usaha hulu migas) yang transparan dan akuntabel. 

Melalui aplikasi ini, terdapat beberapa efisiensi yang bisa dilakukan yaitu proses transaksi, paperles, serta pelaporan dan waktu yang cepat. 

Sebelumnya, pelaku usaha harus melakukan enam kali proses transaksi ke kementerian dan lembaga untuk mendapatkan Surat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Pembebasan (SKEP), namun dengan menggunakan aplikasi integrasi ini proses transaksi dapat diringkas menjadi satu alur layanan (sekali penyampaian) hingga mendapat KMK Pembebasan. 

"Metode lama yang mengharuskan pelaku usaha datang ke masing-masing Kementerian dan Lembaga untuk menyampaikan berkas hardcopy permohonan dapat digantikan fungsinya dengan data digital," ujarnya.

Sponsored

Selain itu, kemampuan pada aplikasi integrasi ini telah menyediakan dashboard pelaporan dimana pelaku usaha tidak perlu datang ke K/L untuk menyampaikan laporannya. Di sisi lain ada peningkatan kualitas dan konsistensi data dan memungkinkan integrasi system to system.

Dalam acara yang sama juga dilakukan Soft Launching Gateway Sistem Delivery Order (DO) Online dalam Sistem INSW. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran arus barang dan menurunkan biaya logistik di pelabuhan.

DO sendiri adalah surat bukti penyerahan barang yang dikeluarkan perusahaan angkutan laut atau kuasanya kepada pemilik barang yang merupakan suatu bukti pengiriman barang. 

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Agung Kuswandono mengatakan proses DO nantinya akan dilakukan secara online. Hal ini, lanjutnya, untuk mengejar ketertinggalan Indonesia di sistem global.

"Harapannya supaya pelabuhan murah dan akuntabel. Saingan kita itu sekarang di internasional bukan di kawasan lagi," ucapnya.

Menurut Agung, Indonesia sedikit terlambat jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya dalam menerapkan sistem delivery order online ini. Ke depannya, pemerintah akan memaksa para pengusaha yang menggunakan sistem DO online tersebut dengan mengeluarkan satu kebijakan khusus.

"Kita agak sedikit terlambat sebenarnya. Ke depan akan kita paksa semua dengan mandatori menggunakan DO online. Tetapi (sistem) onlinenya harus betul-betul siap dulu," ucapnya.

Mardiasmo pun mengatakan, dengan sistem Delivery Order (DO) Online INSW proses administrasi akan dijalankan dengan sistem satu pintu di mana INSW akan berfungsi seperti manajer yang akan mengatur proses perizinan dari investor dalam satu wadah, yang kemudian didistribusikan kepada kementerian dan lembaga terkait. 

Konektivitas antarkementerian dan lembaga ini nantinya, akan terhubung dengan perangkat teknologi informasi di masing-masing lembaga. Hal ini, lanjut Mardiasmo, juga merupakan usaha pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif. 

"Ini akan membuat pengusaha merasa aman dan nyaman sehingga tercipta iklim usaha yang kondusif di dalam negeri. Willing timenya juga terjaga," ucapnya.

Lebih lanjut, Mardiasmo menuturkan, harapannya dengan diluncurkannya dua aplikasi ini dapat memberikan dampak positif kepada peningkatan penerimaan negara.

"Kalau hitungannya masih coba kita lihat yang bisa direct dan indirect. Itu kan masih suatu kesatuan dan sinergi. Dan yang pasti akan meningkatkan penerimaan negara dan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengusaha," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga National Single Window (LNSW) Mochamad Agus Rofiudin mengungkapkan kemudahan serta kecepatan waktu dalam aplikasi Single Submission Pelayanan Fasilitas Fiskal atas Impor Barang Operasi untuk Kegiatan Usaha Hulu Migas dapat mencapai dua kali lipat pengurusan biasa. 

“Waktu layanan berhasil dipangkas dari semula 42 hari kerja menjadi hanya 15 hari kerja, yang artinya mengurangi waktu yang dibutuhkan lebih dari 50%”, tutur Agus.

Berita Lainnya
×
tekid