sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dukung reformasi pajak, Kemenkeu bentuk dua direktorat baru

Tantangan di era digital semakin berat untuk reformasi pajak.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Senin, 15 Jul 2019 14:12 WIB
Dukung reformasi pajak, Kemenkeu bentuk dua direktorat baru

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membentuk dua direktorat untuk mendukung reformasi di sektor perpajakan. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dibentuknya direktorat baru ini seiring dengan perkembangan teknologi digital dan kebutuhan untuk modernisasi proses pendataan serta transaksi dengan teknologi mutakhir.

“Munculnya era digital sesuatu yang tidak bisa kita hindari. Sudah mendikte arah dan bentuk kegiatan ekonomi,” katanya dalam sambutan peringatan Hari Pajak Nasional di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (15/7).

Adapun direktorat baru tersebut pertama, Direktorat Jenderal Data dan Informasi. Menurut Sri, direktorat ini nantinya bertanggung jawab mengelola data yang diperoleh Kementerian Keuangan.

Dengan dukungan teknologi informasi, katanya, memungkinkan proses perekaman data dan transaksi yang lebih pasti dengan pembaharuan data yang kontinu.

“Karena dengan digital ekonomi dan economic activity yang sekarang, terekam secara jauh lebih reliable berdasarkan sistem teknologi informasi, memungkinkan kami bahkan pajak sudah (lewat) komputer ke komputer,” ucapnya.

Sri juga mengatakan sistem yang terkomputerisasi seperti ini, akan mengurangi intervensi oleh manusia dan mengurangi risiko kesalahan yang dapat terjadi.

“Mereka tidak perlu lagi mengirimkan apa yg disebut dengan kuitansi atau dokumen. Dari situ mereka sudah dapat arus informasi yang sifatnya reguler. Sinergi dari komputer ke komputer, mengurangi intervensi manusia dan mengurangi suatu interaksi yang sifatnya tidak baik,” tuturnya.

Sponsored

Tak hanya mengelola data, direktorat ini nantinya juga akan menganalisis data yang masuk.

Selanjutnya, direktorat kedua yakni Direktorat Jenderal Teknologi, Komunikasi, dan Informasi. Jika Direktorat Jenderal Data dan Informasi lebih pada manajemen organisasi, maka yang kedua ini mengurusi pengelolaan sistem komputer dan perangkat teknologinya. 

“Direktorat ini bertugas menangani sistem dan bagaimana teknologi harus terus dikembangkan untuk menangani dan mengantisipasi dari karakter perpajakan kita, dalam rangka mengantisipasi perubahan organisasi,” ujarnya.

Tantangan perpajakan di era digital

Sementara itu, Sri Mulyani juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi dalam perpajakan di era digital. Menurut dia, tata kelola perpajakan di era digital ini bahkan menjadi pokok pembicaraan penting dalam pertemuan negara-negara dengan kekuatan ekonomi besar G20 di Jepang.

Sri Mulyani mengatakan Direktorat Jenderal Pajak harus segera mengantisipasi perubahan baru tersebut dengan turut mengakomodir teknologi digital di dalam sistem administrasinya.

"Tantangan perpajakan di era ekonomi digital menjadi topik penting dalam forum sidang tahunan G20. Ini harus diantisipasi oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak)," katanya.

Pasalnya, lanjut Sri Mulyani, penerimaan perpajakan di era digital saat ini masih belum sesuai harapan. Potensi besar yang dapat dimanfaatkan dari penerimaan e-commerce dan juga besarnya jumlah penduduk Indonesia yang sudah tersambung dengan  KTP-el belum mampu dioptimalkan dengan baik

“Realisasinya penerimaan perpajakan belum mencerminkan besarnya penggunaan e-commerce dan jumlah penduduk Indonesia,” ucapnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun menekankan tantangan terbesar Ditjen Pajak kedepannya. Menurut dia, untuk merealisasikan regulasi perpajakan yang adil, pemerintah harus bisa menjamin kepastian hukum bagi objek pajak dan j meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Pajak merupakan alat yang sangat penting dalam tata kelola perekonomian Indonesia guna mewujudkan cita-cita negara yang adil dan makmur," ujarnya.

Untuk itu, katanya, di momen Hari Pajak Nasional ini ia menghimbau kepada seluruh jajaran Ditjen Pajak bahwa mereka adalah tulang punggung Indonesia dalam hal penerimaan pajak yang menyumbang untuk perekonomian negara.

“Tugas Anda merupakan nafas bersama dengan kelahiran negara NKRI. Misi tugas Anda tak terpisahkan dari cita-cita membangun dan membesarkan NKRI,” tuturnya

Berita Lainnya
×
tekid