sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Satgas Waspada Investasi rilis enam entitas investasi ilegal

Keenam entitas tersebut tidak memiliki izin usaha pemasaran produk dan penawaran investasi.

Hermansah
Hermansah Kamis, 24 Mei 2018 16:44 WIB
Satgas Waspada Investasi rilis enam entitas investasi ilegal

Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi kembali mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran produk atau kegiatan usaha. Satgas Waspada investasi menyebut ada enam entitas yang telah dipantau dan diidentifikasi oleh sejak Mei 2018 .

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan keenam entitas tersebut tidak memiliki izin usaha pemasaran produk dan penawaran investasi. Selain itu, keenam entitas berpotensi merugikan masyarakat. 

"Sebab imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal," tukas Tongam dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/5).

Adapun keenam entitas tersebut, yakni PT Medussa Multi Business Centre Tour & Travel (MMBC Tour & Travel) yang bergerak pada bidang sistem keagenan dan waralaba tanpa izin, PT Arafah Tamasya Mulia yang bergerak di usaha bidang travel umrah, PT Bandung Eco Sinergi Teknologi yang menjual paket usaha produk eco racing atau produk untuk meningkatkan oktan bahan bakar minyak, kecantikan dan kopi. Serta, PT Duta Bisnis School atau PT Duta Future International yang bergerak pada sektor edukasi dan penjualan pulsa secara multi level marketing. 

Lalu, PT Bes Maestro yang bergerak dalam jasa periklanan yang memiliki website www.klikshare.co.id. Serta, GainMax Capital Limited yang melakukan perdagangan forex dan investasi tanpa izin

Satgas Waspada Investasi menjelaskan kegiatan perusahaan tersebut selama ini sudah menjadi perhatian dan pemantauan. Berdasarkan informasi dari pengaduan masyarakat, Satgas Waspada Investasi secara cepat merespons informasi tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Meski begitu, Satgas Waspada Investasi telah mengundang perusahaan tersebut dan mendorong entitas tersebut untuk mengurus perizinannya sesuai ketentuan perundang-undangan. Seluruh instansi pun telah berkomitmen memperlancar proses perizinan kegiatan usaha tersebut sepanjang telah memenuhi persyaratan.

Hanya saja, masyarakat diminta berhati-hati menempatkan dananya untuk investasi.

Sponsored

"Apalagi menjelang Idul Fitri, jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima," ucap Tongam. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid