sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

ESDM minta tambahan subsidi listrik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta tambahan subsidi listrik kepada DPR.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Kamis, 20 Sep 2018 06:25 WIB
ESDM minta tambahan subsidi listrik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta tambahan subsidi listrik kepada DPR.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyampaikan kepada anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, untuk bisa menyepakati penambahan subsidi pasang baru listrik (SPBL) pelanggan 450 Volt Ampere (VA).

Adapun subisdi listrik tahun anggaran 2019 telah ditetapkan oleh Banggar dan Kemenkeu sebesar Rp62,107 triliun. Anggaran tersebut belum termasuk SPBL pelanggan 450 VA. 

Lebih lanjut, Rida menyampaikan SPBL diarahkan untuk mendukung program Nawacita sesuai arahan presiden mengenai perbaikan sektor ketenagalistrikan demi pemenuhan rasio elektrifikasi. 

"Target SPBL sebanyak 2,4 juta rumah tangga miskin dan tidak mampu sesuai data TNP2K. Dalam rapat kerja bersama Komisi VII telah disepakati SPBL sebesar Rp1,2 triliun. Dengan masing-masing rumah tangga sebesar Rp500.000," jelas Rida di ruang rapat Banggar, Rabu (19/9). 

Namun demikian, anggaran SPBL tersebut belum dialokasikan dalam belanja subsidi listrik RAPBN 2019. Sebab, Kementerian Keuangan mengusulkan bantuan pasang baru listrik untuk pelanggan 450 VA tidak dimasukkan sebagai subsidi. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan, usulan tidak menjadi bagian subsidi karena pihaknya tidak mau membuka jenis subsidi baru. 

"Kami tidak mau buka jenis subsidi baru," kata Suahasil dalam kesempatan yang sama. 

Sponsored

Padahal, Rida bersama dengan Komisi VII DPR telah menyepakati untuk memasukkannya di dalam subsidi. 

"Karena ini menyangkut keadilan. Bayangkan, ada kabel listrik di depan rumah tapi tidak bisa bayar. Ini mungkin sekali saja di 2019, kalau pun ada lagi nanti jumlahnya akan berkurang," imbuh Rida. 

Menurut dia apabila melalui belanja subsidi, evektivitas penggunaan dana dapat dikontrol pemerintah dan realisasi sesuai jumlah pemasangan sambungan baru 450 VA. 

Kendati begitu, Rida pun mengamini bahwa munculnya subsidi baru berpotensi akan menambah beban anggaran dalam jangka panjang. 

"Terdapat konsekuensi penambahan belanja meningkat, melalui pendidikan 20% dan kesehatan 5%. Serta berpotensi meningkatkan defisit," papar Rida. 

Meski begitu, dalam pemaparannya Rida pun memberikan opsi lain. SPBL bisa dimasukkan ke dalam Belanja K/L, melalui bantuan sosial (bansos) atau belanja barang atau melalui pernyataan modal negara (PMN) kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). 

Adapun apabila melalui Belanja K/L, kata dia, kelebihannya antara lain sesuai dengan bagan akun penganggaran, dimana bantuan tersebut dapat ditampung dalam belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat/Pemda. 

Dia menambahkan, bisa berupa bansos penanggulangan kemiskinan. Dengan begitu, efektivitas penggunaan dana dapat dikontrol pemerintah dan realisasi anggaran sesuai dengan realisasi jumlah pemasangan sambungan baru 450 VA berbasis kinerja. 

Kemudian, apabila melalui PMN maka kelebihannya tidak berpotensi meningkatkan defisit (below the line) dan dapat meningkatkan struktur permodalan PT PLN. Sehingga, dapat meningkatkan leverage pembiayaan. 

Sementara kekurangnnya melalui PMN, di antaranya tidak sesuai dengan filosofi pemberian PMN yang bertujuan untuk investasi dan tidak berdampak pada penambahan aset PLN. Juga berpotensi meningkatkan rasio utang terhadap ekuitas (debt to equity ratio/DER). 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid