sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

ESDM: Pertamina kurang agresif eksplorasi migas

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai PT Pertamina (Persero) kurang agresif dalam eksplorasi minyak dan gas.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Selasa, 18 Sep 2018 23:43 WIB
ESDM: Pertamina kurang agresif eksplorasi migas

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai PT Pertamina (Persero) kurang agresif dalam eksplorasi minyak dan gas.

Salah satu buktinya, realisasi produksi dan lifting minyak Indonesia masih di bawah target APBN 2018 sebanyak 800.000 barel per hari. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, hingga Agustus 2018 realisasinya 774.000 barel per hari atau 97% dari target. 

"Pertamina kurang agresif dalam melakukan eksplorasi. Jadi setiap pemerintah menawarkan wilayah kerja baru kepada publik, Pertamina enggak pernah mau ambil. Dia senang investasi di luar negeri," ujar Djoko di ruang Badan Anggaran DPR, Selasa (18/9).

Terlebih, kata Djoko, investasi di luar negeri tersebut belum tentu berhasil. Sumur-sumur yang dimiliki oleh Pertamina termasuk sumur tua dan belum ada temuan lapangan baru lagi. 

Ke depan, Djoko berharap dari Pertamina bisa memperbaiki produktivitasnya. Berdasarkan data Kementerian ESDM terkait produksi minyak nasional, porsi produksi minyak Pertamina menunjukkan peningkatan sejak 2016 hingga semester I-2018. Porsi ini meliputi produksi di Pertamina EP, PHE, dan lainnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi menyampaikan lapangan-lapangan pengeboran di dalam negeri, satu sumur bisa mencapai US$80 juta. Apabila mengalami dry whole, maka negara pun bisa rugi sebesar itu. 

Apabila terjadi demikian, kata Amien, tentu bisa merugikan negara dan bisa dikatakan dalam kasus korupsi.

Sponsored

"Karena sepertinya tidak bisa dibedakan Actus Reus (perbuatan yang melanggar undang-undang pidana) dan Mens Rea (sikap batin pelaku ketika melakukan tindak pidana). Ini perlu dukungan dari DPR, untuk klarifikasi pasal Undang-undang," jelas Amin. 

Sementara itu, kata dia, tidak bisa Actus Reus diberlakukan Mens Rea. Karena hal itulah yang menyebabkan birokrat dan aparat BUMN, khususnya Pertamina tidak berani untuk mengambil keputusan terkait nilai yang sangat besar. "Jadi, takut eksplorasi (Pertamina)," tuturnya.

Hingga Juli 2018, porsi produksi minyak Pertamina sebesar 35%, naik dari tahun 2017 dengan persentase 29%. Porsi ini melampaui peringkat Chevron yang turun ke 27% dari porsi produksi 2017 sebesar 28%.

Untuk kontributor produksi terbesar, Chevron dengan blok Rokan masih berada di posisi teratas dengan rata-rata 210.000 barel per hari. Sementara, perusahan migas dalam negeri PT Pertamina di posisi ketiga dengan rata-rata 76.000 barel per hari. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid