sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Genjot TKDN kelistrikan, pemerintah perlu perhatikan ini

Pemerintah melalui Kemenperin tengah menggenjot TKDN ketenagalistrikan guna substitusi produk impor.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Senin, 30 Agst 2021 21:09 WIB
Genjot TKDN kelistrikan, pemerintah perlu perhatikan ini

Pemerintah berupaya menggenjot optimalisasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sektor ketenagalistrikan untuk substitusi produk impor. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun mempersiapkan berbagai program untuk mewujudkannya, seperti menyediakan 9.000 sertifikat TKDN secara cuma-cuma.

Langkah tersebut pun menuai apresiasi, salah satunya Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan. Alasannya, dapat memberikan efek berlipat selain mendorong produsen dalam negeri bersaing dengan produk impor.

"Saya kira, ini merupakan upaya yang bagus, ya, dari pemerintah," ucapnya saat dihubungi Alinea.id, Senin (30/8). "Dengan demikian, diharapkan bisa meningkatkan perekonomian nasional juga karena banyak tenaga kerja yang terserap."

Meski demikian, Mamit berharap, kebijakan memberikan sertifikat TKDN gratis tidak membuat pemerintah mengabaikan kualitas yang dihasilkan produsen dalam negeri. 

"Begitu juga kuantitas harus diperhitungkan dalam memenuhi kebutuhan sektor kelistrikan. Produsen dalam negeri harus mampu bersaing dengan produk impor," jelasnya.

Dirinya juga memberikan beberapa catatan agar produk lokal yang dihasilkan dapat terserap dengan baik sehingga tujuan meningkatkan TKDN tercapai. Pertama, mahalnya harga produk lokal dibandingkan barang impor.

"Selain itu, dari sisi kualitas banyak produk kita yang masih dipandang sebelah mata oleh perusahaan besar. Sisi lain, delivery time yang kadang bisa lebih lama dalam menyediakan barang serta kuantitas yang tidak bisa dipenuhi untuk semua permintaan," tuturnya.

Karenanya, Mamit berharap, pemerintah memberikan dorongan lebih besar kepada pelaku industri dalam negeri agar persoalan-persoalan tersebut teratasi.

Sponsored

"Pemerintah bisa memberikan insentif agar harga bisa bersaing dengan produk impor," sarannya. "Dan pastinya memberikan dukungan fasilitas milik lembaga penelitian negara untuk terus mengembangkan R&D (research and development)," tutupnya.

Pemerintah tengah berupaya mengoptimalkan TKD sektor ketenagalistrikan lantaran listrik menjadi salah satu sumber energi utama yang dimanfaatkan masyarakat ataupun industri. Karenanya, ia memiliki peran sentral.

Pertimbangan lainnya, melaksanakan mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Di dalamnya, pemakaian produk lokal menjadi syarat dalam pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW dan jaringan transmisi 46.000 km.

Sementara itu, hingga kini ada 3.404 produk peralatan kelistrikan yang bersertifikat. Perinciannya, nilai capaian TKDN di bawah 25% sebanyak 413 produk, TKDN 25%-40% sebesar 664 produk, dan di atas 40% sejumlah 2.327 produk. 

Di sisi lain, Kemenperin telah memberikan sertifikasi kepada 40 industri kecil dan menengah (IKM) sepanjang 2018-2021. Pun mengikusertakan 230 produk IKM bernilai TKDN di atas 25%, sebanyak 28 produk di antaranya peralatan kelistrikan.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid