sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Garuda Indonesia pastikan kesiapan operasional jelang pengendalian mudik

GIAA memastikan ketersediaan penerbangan bagi masyarakat yang termasuk dalam kategori dikecualikan dari ketentuan larangan mudik. 

Annisa Saumi
Annisa Saumi Senin, 03 Mei 2021 16:47 WIB
Garuda Indonesia pastikan kesiapan operasional jelang pengendalian mudik

Maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) memastikan kesiapannya dalam penyediaan layanan transportasi udara, bagi masyarakat yang harus melaksanakan penerbangan pada periode masa Pengendalian Transportasi Mudik Lebaran 2021.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, Garuda Indonesia berkomitmen turut berperan aktif dalam upaya penanganan pandemi Covid-19. Khususnya, melalui komitmen penerapan protokol kesehatan secara konsisten, serta dukungannya terhadap kebijakan pengendalian transportasi pada mudik Lebaran 2021. 

Di sisi lain, Garuda Indonesia juga terus berupaya memastikan ketersediaan konektivitas udara bagi masyarakat yang harus melakukan perjalanan dalam periode tersebut. Emiten berkode saham GIAA ini juga memastikan ketersediaan penerbangan bagi masyarakat yang termasuk dalam kategori dikecualikan dari ketentuan larangan mudik. 

"Penyediaan aksesibilitas penerbangan bagi masyarakat yang membutuhkan, tetap menjadi prioritas utama kami. Khususnya di masa pengendalian transportasi mudik lebaran ini," kata Irfan dalam keterangan resminya, Senin (3/5).

Lebih lanjut, saat ini Garuda Indonesia terus melaksanakan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan sektor penerbangan, guna memastikan kelancaran operasional penerbangan.

Sebagai informasi, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Masa Idulfitri 1442 H, beberapa jenis perjalanan yang dikecualikan di antaranya adalah perjalanan terkait dengan pelayanan publik, keamanan, bantuan kesehatan, juga untuk kepentingan penugasan maupun kedinasan, kunjungan keluarga sakit, kunjungan kedukaan anggota keluarga meninggal, kebutuhan perjalanan persalinan Ibu hamil beserta pendamping, hingga kebutuhan pelayanan kesehatan.

Masyarakat yang melaksanakan perjalanan dikecualikan tersebut juga harus memenuhi dokumen persyaratan perjalanan seperti surat tugas dari atasan, dokumen kesehatan penunjang seperti surat keterangan pemeriksaan Covid-19 dengan hasil negatif sesuai ketentuan yang berlaku, serta berbagai persyaratan lainnya. 

Untuk informasi terbaru mengenai ketentuan perjalanan yang dikecualikan, calon penumpang dapat mengakses https://www.garuda-indonesia.com/id/id/news-and-events/kebijakan-operasional-terkait-covid19.

Sponsored

"Lebih dari itu, kami turut mengoptimalkan berbagai infrastruktur layanan penerbangan dalam mendukung komitmen penerapan protokol kesehatan, yang salah satunya kami hadirkan melalui mobile app Fly Garuda. Aplikasi ini dapat menjawab kebutuhan atas layanan penerbangan yang lebih seamless dan contactless, mulai dari proses reservasi tiket, check-in, hingga akses layanan EHAC," ujar Irfan

Pihaknya berharap kesiapan layanan operasional penerbangan ini dapat menjadi bagian dari peran serta Garuda Indonesia dalam mendukung upaya pemulihan yang lebih luas, melalui aksesibilitas layanan penerbangan bagi masyarakat yang memang diharuskan melakukan perjalanan udara di masa pembatasan transportasi pada periode mudik tahun ini. 

"Khususnya bagi mereka yang harus menjalankan pekerjaan dan penugasan yang terkait dengan kepentingan publik di masa yang penuh tantangan ini,” tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid