sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Grab ditegur Kemenhub terkait pelecehan seksual

Kementerian Perhubungan telah memberikan teguran keras secara tertulis kepada manajemen Grab terkait kasus pelecehan seksual.

Sukirno
Sukirno Selasa, 20 Nov 2018 23:39 WIB
Grab ditegur Kemenhub terkait pelecehan seksual

Kementerian Perhubungan telah memberikan teguran keras secara tertulis kepada manajemen Grab terkait kasus pelecehan seksual.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengaku teguran keras dilayangkan kepada salah satu perusahaan angkutan berbasis daring Grab terkait beberapa kejadian pelecehan seksual yang dilakukan mitra pengemudi terhadap penggunanya.

"Benar, surat sudah terkirim saat audiensi dengan Grab, kemarin (19/11)," kata dia di Jakarta, Selasa (20/11).

Budi menyebutkan, teguran tertulis kepada perusahaan jasa transportasi online itu terutama terkait persoalan seperti pelecehan dan kriminalitas berulang yang dilakukan mitra pengemudinya.

Budi mengakui teguran keras tertulis untuk Grab ini merupakan sanksi jangka pendek karena regulasi pemberian sanksi terkait operasional transportasi daring masih dalam proses perumusan oleh Kementerian Perhubungan.

"Tapi, bukan berarti kami tidak bisa lebih keras," ujarnya.

Justru, kata Budi, audiensi dilakukan sebagai upaya menekan Grab untuk bisa menjamin peningkatan pelayanan, keamanan, dan keselamatan penggunanya.

"Kalau memang tidak bisa berubah juga, sanksi lebih keras pasti kami turunkan," ujar dia.

Sponsored

Pada audiensi tersebut, kata Budi, Kementerian Perhubungan juga telah meminta penjelasan Grab yang selama ini dianggap seperti tidak serius menangani keamanan dan keselamatan penumpang ataupun mitranya, sekaligus menyampaikan arahan Menteri Perhubungan mengenai persoalan buruknya sistem rekrutmen pada perusahaan penyedia transportasi daring berbasis aplikasi asal Malaysia ini.

"Mereka (Grab) ini langsung main rekrut orang saja, bahkan sepertinya tidak pernah berhubungan langsung dengan mitra pengemudinya. Ini tentu menjadi masalah," kata Budi.

Mengenai koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Budi memastikan Kementerian Perhubungan akan segera mengkomunikasikan segala hal terkait sanksi bagi aplikator yang tak bisa menjamin keamanan dan keselamatan penggunanya.

"Saya yakin, Kementerian Komunikasi dan Informatika pasti akan langsung menindaklanjuti aduannya, termasuk soal penutupan izin operasi aplikasinya," ujar dia.

Dalam dua bulan belakangan, kasus pelecehan seks yang dilakukan oleh oknum mitra pengemudi Grab terhadap penumpangnya memang marak terjadi.

Terakhir, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak berumur 16 tahun yang dilakukan oleh oknum mitra pengemudi Grab di Surabaya, Jawa Timur, pada 9 November lalu.

Oknum mitra pengemudi Grab yang berusia 33 tahun tersebut diduga menggunakan modus pendekatan sebagai pacar terhadap konsumen yang menjadi korbannya tersebut.

Saat ini, kasus tersebut sudah dalam penanganan Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.

Sumber : Antara

Berita Lainnya
×
tekid