sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hanson International akui gagal bayar pinjaman individual

Hanson International telah melakukan perjanjian bilateral bersama banyak pihak untuk menghimpun dana.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Rabu, 15 Jan 2020 17:05 WIB
Hanson International akui gagal bayar pinjaman individual

PT Hanson International Tbk. (MYRX) mengakui telah gagal bayar pinjaman individual senilai total Rp2,66 triliun yang jatuh tempo. 

Sekretaris Perusahaan PT Hanson International Tbk. Rony Agung Suseno dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (15/1) mengatakan masing-masing kreditur Hanson mengajukan pencairan secara bersamaan, sebelum jatuh tempo dan saat jatuh tempo.

"Saat ini, perseroan dan kreditur sedang dalam tahap negosiasi atas penyelesaian dengan asset settlement. Yang mana, dalam proses penyelesaian pinjaman tersebut dapat dialihkan atau digantikan dengan pembelian properti berupa kavling," ujar Rony dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (15/1).

Rony mengungkapkan meskipun perusahaannya tak mampu membayar seluruh pinjaman individu untuk saat ini, perseroan tetap dapat menjalankan kegiatan usahanya. Sebab, masing-masing proyek mempunyai kas sendiri.

Sebagai informasi, Hanson International telah melakukan perjanjian bilateral bersama banyak pihak untuk menghimpun dana. MYRX menjanjikan tingkat bunga 9%-12% dengan jangka waktu di bawah satu tahun ke krediturnya.

Akan tetapi, kegiatan ini distop oleh Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 28 Oktober 2019. OJK menilai kegiatan Hanson International serupa dengan apa yang ditawarkan oleh sektor perbankan.

Sebelumnya, perusahaan milik Benny Tjokrosaputro ini menyatakan tidak menyiapkan belanja modal atau capital expenditure (capex) untuk tahun 2020 karena akan fokus membayar utang hingga akhir tahun.

Perseroan akan mengandalkan penjualan tanah dan penjualan dari proyek properti mereka yaitu Citra Maja Raya, Millenium City, dan Forest Hill hingga tahun depan sebagai biaya pelunasan utang.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid