sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Harapan baru pada menteri ekonomi Kabinet Indonesia Maju

Sejumlah pelaku usaha dan ekonom berharap menteri ekonomi bisa menelurkan kebijakan yang mendukung iklim bisnis.

Annisa Saumi Nanda Aria Putra
Annisa Saumi | Nanda Aria Putra Rabu, 23 Okt 2019 13:40 WIB
Harapan baru pada menteri ekonomi Kabinet Indonesia Maju

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan jajaran menteri yang masuk dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Ada wajah baru dan lama dalam kabinet tersebut. Harapan datang dari para pelaku usaha terhadap para pembantu Jokowi di bidang ekonomi.

Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Akumindo) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap para menteri bidang ekonomi di Kabinet Indonesia Maju bisa mendukung langkah Presiden Joko Widodo untuk menyederhanakan regulasi.

Adapun dua undang-undang yang dimaksud yakni soal penciptaan lapangan pekerjaan dan pembangunan UMKM.

"Undang-Undang nomor 20 tahun 2008 yang sudah ada sebelumnya hanya mengutarakan kriteria, pemasaran, dan keuangan. Saat ini yang dibutuhkan adalah pemberdayaan UMKM," kata Ketua Umum Akumindo Ikhsan Ingratubun.

Ikhsan menilai, Jokowi telah melihat ada hambatan di pemberdayaan UMKM. Ikhsan mencontohkan, selama ini pengusaha UMKM mengalami hambatan ketika mengurus sertifikasi halal dan sertifikasi Badan POM. Menurut Ikhsan, banyak pengusaha UMKM yang mengeluhkan mahalnya mengurus sertifikasi dari kedua lembaga tersebut.

"Menurut kami sertifikasi tersebut harus dibuat gratis," tutur Ikhsan.

Selain itu, menurut Ikhsan dengan UU tersebut, pemerintah bisa memudahkan akses pembiayaan UMKM yang tak harus melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) perbankan. Sebab, tak semua pengusaha UMKM memiliki akses ke perbankan.

"Selain itu, aturan perpajakan UMKM juga harus di-nol-kan, agar UMKM bisa berkembang," tutur Ikhsan.

Sponsored

Sementara itu, Ketua Apindo bidang Properti dan Kawasan Ekonomi Sanny Iskandar, mengatakan dirinya mendukung rencana Jokowi untuk penyederhanaan regulasi yang direncanakan Presiden Jokowi.

"Contohnya, digitalisasi izin melalui Online Single Submission (OSS), itu belum bisa berjalan secara efektif," kata Sanny.

Selain itu, menanggapi UU Cipta Lapangan Kerja yang direncanakan Jokowi, Sanny mengatakan hal tersebut harus disinkronkan dengan UU 13/ 2003 tentang Ketenagakerjaan. Menurut Sanny, ada beberapa poin yang harus direvisi dalam UU Ketenagakerjaan.

"Misalnya soal pengupahan, tenaga kerja asing, sistem outsorcing, pengaturan tenaga kerja, itu masih perlu direvisi," ujar Sanny.

Harmonisasi aturan keuangan digital

Sementara, pelaku bisnis finansial teknologi (fintech) mengutarakan harapannya terkait dengan susunan kabinet baru.

Regional Digital Marketing Director Modalku Alexander Christian mengatakan pelaku fintech berharap ada regulasi yang jelas dari pemerintah untuk mendukung bisnis mereka. Selain itu, dia berharap inovasi yang dihadirkan oleh fintech jangan sampai terbentur oleh birokrasi.

"Fintech kita kan banyak bersinggungan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta ke kementerian. Harapannya jangan sampai di kementerian satu ngomongnya 'A', di kementerian lain bilang 'B'," kata Anthony.

Sementara itu, Regional Digital Marketing Director Modalku Alexander Christian mengatakan regulasi yang jelas diperlukan untuk mendorong inklusi keuangan di Indonesia. Sebab, lanjut Christian, Indonesia memiliki hambatan yang cukup berat untuk mendorong inklusi keuangan akibat kondisi geografis berupa kepulauan yang tak seluruhnya memiliki akses yang baik untuk menjangkau akses keuangan.

"Selain itu, tantangan paling besar adalah edukasi. Karena ini mau memperkenalkan sesuatu yang baru yang sebelumnya tak pernah ada," ujar Christian.

Sedangkan CEO Finfleet, Brata Rafly, mengatakan dirinya berharap kabinet baru di pemerintahan Jokowi menyelesaikan masalah data kependudukan, yaitu KTP-Elektronik. Sebab, Brata mengakui pihaknya kesulitan untuk memastikan data nasabah karena KTP-El masih rentan dimanipulasi

"Masalahnya di KTP-el, kami kesulitan memastikan apakah benar-benar orang apakah bukan. Akhirnya peminjam tidak membayar pinjamannya dan berakibat ke non performing loan (npl) fintek yang naik," tutur Brata.

Profesional dan bebas kepentingan

Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menyebutkan menteri yang duduk dalam Kabinet Kerja Jilid II harus bebas konflik kepentingan dan tidak rangkap jabatan.

Selain itu, kabinet Jokowi di periode kedua ini harus diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi dan dapat bekerja secara profesional. 

"Ketika mereka sudah bersedia memenuhi amanah dari presiden menjadi menteri seharusnya seluruh atribut dan jabatan sebelumnya ditinggalkan agar dia fokus menenuhi panggilan tugas kenegaraan,” katanya kepada Alinea.id di Jakarta, Rabu (23/10).

Enny juga merespons sejumlah nama yang masuk dalam jajaran menteri ekonomi Jokowi. Beberapa di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian AIrlangga Hartarto dan Menteri Pariwisata Wishnutama

Menurut Enny, meskipun Airlangga terbukti mampu bekerja dan menjalankan kerja dengan baik saat menjadi Ketua Komisi di DPR dan Ketua Partai Golkar, hal tersebut tetap harus diwaspadai. Mantan Menteri Perindustrian tersebut pun dinilai masih belum dapat lepas dari ego sektoral.

“Kemampuan leadership-nya teruji dan sudah dibuktikan. Tapi persoalannya menteri harus bebas dari segala kepentingan termasuk menghilangkan ego sektoral dan mengembalikan kepercayaan masyarakat,” ucapnya.

Enny juga memberi catatan, kriteria ini utamanya berlaku untuk posisi kementerian yang strategis seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, dan Kementerian UMKM. 

Pasalnya, kementerian ini yang berkontribusi paling besar terhadap transformasi ekonomi Indonesia ke depan. Lebih lagi, kementerian tersebut akan mengelola langsung sumber pendanaan yang berasal dari APBN dengan jumlah yang besar.

"Itu harus benar-benar terbebas dari konflik kepentingan. Kalau misal dikelola oleh pihak yang punya potensi conflict of interest kita khawatir risiko tidak optimalnya cukup besar," ujarnya. 

Dia pun menuturkan, profesionalitas seorang menteri diukur dari bagaimana dia dapat memposisikan dirinya sebagai pelayan publik, bukan kelompok atau kepentingan pribadinya. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan nama-nama menteri ekonomi di Kabinet Indonesia Maju sebagai berikut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian : Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi :
Luhut Binsar Pandjaitan  
Menteri PPN/Kepala Bappenas : Suharso Monoarfa
Menteri Keuangan : Sri Mulyani Indrawati
Menteri Perdagangan : Agus Suparmanto
Menteri Badan Usaha Milik Negara : Erick Thohir
Menteri Pertanian : Syahrul Yasin Limpo
Menteri Koperasi dan UKM : Teten Masduki
Menteri Perindustrian : Agus Gumiwang
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal : Bahlil Lahadalia
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat : Basuki Hadimuljono
Menteri Agraria dan Tata Ruang : Sofyan Djalil
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan : Siti Nurbaya
Menteri Perhubungan : Budi Karya Sumadi
Menteri Kelautan dan Perikanan : Edhy Prabowo
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral : Arifin Tasrif

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid