sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hari ini iuran BPJS Kesehatan resmi naik

BPJS Kesehatan akan memfasilitasi penyesuaian atau pindah kelas sesuai dengan kemampuan peserta.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Rabu, 01 Jul 2020 13:18 WIB
Hari ini iuran BPJS Kesehatan resmi naik

Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk Kelas I dan II resmi naik hari ini. Kenaikan iuran sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang penyesuaian besaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Per 1 Juli 2020, iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU (pekerja bukan penerima upah) dan BP (bukan pekerja) disesuikan menjadi Rp150.000 untuk Kelas 1, Rp100.000 untuk Kelas 2, Rp42.000 untuk kelas 3. Untuk 2020, peserta Kelas 3 hanya membayar sebesar Rp25.500. Sisanya, sebesar Rp16.500 ditanggung pemerintah.

“Ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap kondisi finansial masyarakat, sehingga pemerintah menetapkan kebijakan khusus untuk peserta PBPU dan BP Kelas 3. Kita harus pahami, bahwa dalam kondisi pandemi seperti ini risiko sakit akan semakin memperburuk kondisi ekonomi masyarakat. Pemerintah berusaha memastikan peserta tetap dalam kondisi aktif,” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf dalam keterangan tertulis.

Ia pun mengimbau agar masyarakat memastikan kepemilikan perlindungan sosial. Misalnya, kepemilikan jaminan kesehatan dengan memastikan kepesertaan aktif. Sehingga, jikalau berada dalam kondisi sakit dapat terlindungi dari segi pelayanan kesehatan hingga beban pembiayaannya.

Sponsored

Pada prinsipnya, pemerintah ingin pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS tidak terhambat. Terlebih lagi, saat ini kondisi sosial ekonomi masyarakat terseok-seok akibat pandemi Covid-19.

“Untuk peserta Kelas 1 dan Kelas 2, apabila peserta merasa tidak mampu membayar dengan skema iuran yang baru, BPJS Kesehatan akan memfasilitasi penyesuaian atau pindah kelas sesuai dengan kemampuan,” tutur Iqbal.

BPJS Kesehatan masih berupaya melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan. “Peningkatan kualitas layanan dan kepuasan peserta senantiasa menjadi fokus kami dalam melakukan perbaikan dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, pada awal 2020, kami telah merencanakan poin-poin yang akan kami tingkatkan dari sisi layanan melalui 10 komitmen perbaikan layanan. Mulai dari layanan di Kantor BPJS Kesehatan sampai dengan layanan di fasilitas kesehatan,” ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid