sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Heru Budi jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, pelaku usaha: Langkah tepat

Penunjukan Heru Budi Hartono sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Rasyid Baswedan dinilai langkah tepat.

Erlinda Puspita Wardani
Erlinda Puspita Wardani Minggu, 09 Okt 2022 20:37 WIB
Heru Budi jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, pelaku usaha: Langkah tepat

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta sekaligus Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang menyebut penunjukan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Rasyid Baswedan adalah langkah yang tepat.

Anies yang akan berakhir masa jabatannya di 16 Oktober 2022 mendatang, kemudian digantikan Heru dianggap sudah sesuai dengan harapan pelaku usaha sebagaimana hasil focus group discussion yang diselenggarakan oleh DPD HIPPI Jakarta, 20 September 2022 lalu.

“Sebagai pejabat yang pernah berkarier di pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta, tentu sudah pasti memahami karakteristik kota Jakarta sebagai kota jasa. Pak Heru pernah menjadi Wali kota Jakarta Utara, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja sama Luar Negeri, dari sisi leadership sudah memiliki kapabilitas yang mumpuni,” ujar Sarman dalam keterangan resminya, Minggu (9/10).

Dengan pengalaman itu, Sarman berpandangan Heru tak perlu beradaptasi lagi jika memimpin Jakarta, karena sudah mengenal birokrasi dari tingkat kelurahan hingga provinsi. Ia juga menyebutkan kinerja Heru bakal efektif dan produktif karena pernah menjabat sebagai Kasetpres Komunikasi dengan Pemerintah Pusat.

Menurutnya, fokus utama PJ Gubernur DKI Jakarta adalah mengawal proses pemulihan ekonomi di Jakarta di tengah turbulensi perekonomian nasional dan global. Hal ini penting, karena Jakarta juga menjadi pusat ekonomi dan keuangan nasional yang berhasil berkontribusi sekaligus sebagai penyokong terhadap perekonomian nasional.

“Dilihat dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Jakarta menyumbang 17% dari PDB nasional yang menjadikan Jakarta sebagai penyumbang terbesar PDB Indonesia, jauh di atas provinsi lainnya,” ujar Sarman.

Secara rinci, Jakarta memegang peranan penting di sektor keuangan dengan outstanding kredit mencapai 29% dari kredit nasional dan simpanan masyarakat mencapai 49% dari total simpanan nasional. Kemudian untuk transaksi nontunai mencapai 40% dari total transaksi sebesar Rp7.361 triliun.

Ekonomi Jakarta juga didominasi sektor keuangan, persewaan, usaha jasa, perdagangan, hotel, restoran, industri pengolahan dan pariwisata. Besarnya kekuatan ekonomi Jakarta menjadikannya sebagai magnet bagi investor untuk menanamkan modalnya di berbagai sektor. Tahun 2021 nilai investasi asing yang masuk ke Jakarta mencapai US$4,82 miliar, sedangkan investasi dalam negeri mencapai Rp9,26 triliun.

Sponsored

Berdasarkan data tersebut, Sarman menyampaikan pelaku usaha pun berharap agar PJ Gubernur yang dipilih mampu menciptakan iklim usaha dari investasi yang kondusif dengan kebijakan yang mendukung bisnis dan dunia usaha, sehingga target pertumbuhan ekonomi Jakarta 2022 di kisaran 5,3% hingga 6,1% secara tahunan (yoy) bisa tercapai. Dengan demikian, diyakini mampu menekan laju angka pengangguran yang saat ini ada di 8% dan kemiskinan di angka 4,69%.

“Kami berharap berbagai kebijakan senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga pelaku usaha memiliki kepastian hukum dan adanya komunikasi secara berkala dengan para pelaku usaha untuk mendengar berbagai masukan, saran dan pandangan untuk selanjutnya dapat diimplementasikan dalam sebuah kebijakan agar berbagai sektor usaha yang menggerakkan perekonomian Jakarta tumbuh positif dan produktif,” tambah Sarman.

Lebih lanjut dalam memasuki masa transisi perpindahan ibu kota ke Kalimantan, ujar Sarman, pelaku usaha meminta agar dilibatkan dalam menyusun blueprint Jakarta yang menuju pusat bisnis dan ekonomi nasional. Salah satunya, dalam merevisi UU No.29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta yang segera berproses.

“Semoga di bawah kepemimpinan Pak Heru sebagai Pj Gubernur, proses pemulihan perekonomian Jakarta berjalan baik,mampu bertahan di tengah gejolak ekonomi nasional dan global yang tidak pasti,” tutur Sarman.

Berita Lainnya
×
tekid