sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Holding BUMN perumahan dan pengembangan kawasan rampung Februari

Kementerian BUMN memastikan penggabungan (holding) BUMN bidang perumahan dan pengembangan kawasan akan terbentuk pada Februari 2012.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Senin, 28 Jan 2019 17:16 WIB
Holding BUMN perumahan dan pengembangan kawasan rampung Februari

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan penggabungan (holding) BUMN bidang perumahan dan pengembangan kawasan akan terbentuk pada Februari 2012. Saat ini, payung hukum berupa peraturan pemerintah sedang diproses untuk disahkan. 

Deputi Bidang Restrukturisasi Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan, Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan nantinya akan dipimpin oleh Perum Perumnas. “Saham-saham anggota akan diinbrengkan masuk ke Perum Perumnas,” kata dia.

Aloysius menjelaskan pembentukan induk usaha BUMN ini bertujuan untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur strategis nasional dan meningkatkan kapasitas pendanaan di kedua sektor tersebut. 

"Jadi saat ini Peraturan Pemerintah (PP) sedang proses jalan, setahu kamu pekan lalu itu kami Kementerian Hukum dan HAM, ke Kementerian Keuangan lalu ke Sekretariat Negara lalu PP dikirim dulu ke semua menteri baru naik ke Pak Presiden," jelas Aloysius.

Sementara, Aloysius mengatakan, meskipun Perum Perumnas menjadi induk holding, kewenangan tertinggi tetap ada di pemerintah. 

Dengan demikian, lanjut Aloysius, Perum Perumnas tidak berhak mengambil keputusan terkait pergantian dewan direksi di dalam perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam holding tersebut.

Pasalnya, saat ini, pemilik saham dwiwarna alias saham istimewa seri A adalah pemerintah.

Untuk diketahui, beberapa BUMN yang tergabung dalam holding merupakan perusahaan terbuka seperti PT Wijaya Karya Tbk. 

Sponsored

"Jadi nanti di WIKA kami memiliki satu lembar (saham) tapi powerful dwiwarna. Perumnas tidak bisa suka-suka ganti direksi WIKA. Itu sudah disahkan hari ini," katanya.

Selain WIKA, tergabung dalam holding BUMN sektor ini adalah PT PP (Persero) Tbk. (PTPP), PT Virama Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Indah Karya (Persero), dan PT Bina Karya (Persero).

Beberapa calon anggota holding pun telah melakukan RUPSLB untuk meminta restu penghapusan status Persero nantinya. Salah satunya PT Wijaya Karya Tbk. (WIKA) yang hari ini telah melakukan RUPSLB dan menyetujui penghapusan status Persero di perusahaan. Rencananya, PT PP (Persero) Tbk. juga akan melakukan RUPSLB pada Jumat (1/2).

Aloysius menjelaskan, memang salah satu imbas dari pembentukan holding adalah penghapusan status persero dari anggota. Namun pemerintah masih menyisakan saham dwi warna dalam anggota holding.

Dengan begitu pemerintah atau Kementerian BUMN masih memiliki hak untuk mengganti direksi hingga persetujuan aksi korporasi lainnya. Setidaknya, kata dia, ada lima hak veto pemegang saham dalam hal ini pemerintah terhadap badan usaha.

“Salah satunya mengganti bisnis. Misalnya mau jual anak holding tidak hanya kepada direksi Perumnas tapi juga Kementerian BUMN. Kita mengendalikan langsung dan tidak langsung melalui Perumnas," jelasnya.


Penguatan modal usaha

Sementara, Aloysius menegaskan, tujuan tujuan utama pembentukan holding BUMN adalah penguatan keuangan perusahaan. Dengan aset hingga modal yang dikonsolidasikan, kata dia, BUMN bisa semakin kuat.

"Kita mempertimbangkan arah ke depan prioritas perumahan harus didukung BUMN yang kuat di samping infrastruktur. Tidak ada alasan spesifik karena kita lihat sekarang ada Waskita yang juga fokus di jalan tol, kemudian sudah ada Jasa Marga, sudah ada HK," ujar Aloysius.

Dia juga menegaskan bahwa pembentukan holding bukanlah cara pemerintah untuk menyedot dividen dari para BUMN. Menurutnya ketentuan dividen akan tetap sama dengan sebelumnya. 

Aloysius mencontohkan tujuan WIKA menjadi anggota holding BUMN Perumahan adalah untuk menyeimbangkan BUMN yang kuat di sisi perumahan. "Jadi memang kita lihat untuk balancing unsur perumahan penting, kita butuh yang kuat juga seperti WIKA," ujarnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid