sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ida Fauziyah: Beri kesempatan buruh untuk mencoblos pada pilkada

Pengusaha perlu mengatur waktu kerja sedemikian rupa agar pekerja atau buruh dapat menggunakan hak pilih.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Selasa, 08 Des 2020 13:00 WIB
Ida Fauziyah: Beri kesempatan buruh untuk mencoblos pada pilkada

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mengingatkan para pengusaha agar memberikan kesempatan kepada pekerja atau buruh, untuk menggunakan hak suaranya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020.

Hal tersebut diungkapkan Ida dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14/2020 tentang Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh Pada Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, yang terbit pada 7 Desember 2020. Surat ini ditujukan bagi para gubernur di seluruh Indonesia.

Meskipun tidak semua daerah melangsungkan pilkada, Ida menegaskan hari libur nasional juga berlaku bagi daerah yang tidak melaksanakan pilkada.

“Bagi pekerja atau buruh yang daerahnya melaksanakan pilkada dan harus bekerja pada hari pemungutan suara, maka pengusaha mengatur waktu kerja sedemikian rupa agar pekerja atau buruh dapat menggunakan hak pilihnya,” kata Ida dalam siaran persnya, Selasa (8/12).

Ida melanjutkan, bagi pekerja atau buruh yang bekerja pada hari pemungutan suara, maka berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Begitupun dengan pekerja atau buruh yang daerahnya tidak melaksanakan pilkada dan tetap harus masuk kerja, maka pelaksanaan hak-haknya sama. Yakni berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya,” ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan pada Rabu (9/12) sebagai hari libur nasional. Ketetapan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 22/2020 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Ida juga mengingatkan para pekerja atau buruh, pengusaha, dan seluruh stakeholder, untuk menggunakan hak suaranya dalam pilkada, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sponsored

“Saat ini kita masih dalam situasi pandemi Covid-19. Selalu patuhi protokol kesehatan secara ketat, agar kita tetap produktif dan aman dari Covid-19,” tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid