sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

IHSG ditutup melemah ke level 4.496

IHSG ditutup melemah 2,12% disebabkan sektor properti dan keuangan.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Jumat, 24 Apr 2020 16:20 WIB
IHSG ditutup melemah ke level 4.496

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 2,12% ke level 4.496 pada perdagangan Jumat (24/4). Investor asing mencatatkan aksi jual bersih sebesar Rp1,09 triliun di seluruh pasar.

Sektor properti yang turun 3,46% dan sektor keuangan yang turun 3,61% menjadi pendorong pelemahan IHSG hari ini. Tercatat, sebanyak 6,2 miliar lembar saham diperdagangkan dengan nilai transaksi sebesar Rp6,23 triliun. Sebanyak 111 saham naik ke zona hijau dan 276 saham mengalami penurunan kinerja.

Pelemahan IHSG juga dibarengi dengan melemahnya pasar saham di kawasan Asia. Indeks Nikkei Jepang tercatat melemah 0,86%, Hang Seng Hong Kong melemah 0,61%, dan indeks Shanghai turun 1,06%.

Analis Pilarmas Investindo Sekuritas Nico Demus mengatakan melemahnya pasar saham di kawasan Asia dipicu oleh obat remdesivir buatan Gilead Sciences yang tidak mampu memperbaiki kondisi pasien Covid-19. Sehingga, harapan kesembuhan kembali menjadi sirna.

Berdasarkan uji klinis di China, lanjut Nico, obat remdesivir produksi Gilead yang sebelumnya diklaim efektif mengobati pasien Covid-19 ternyata tidak membuat kondisi pasien membaik serta tidak mengurangi jumlah pathogen Covid-19 dalam darah.

"Laporan tersebut dibantah pihak Gilead yang mengatakan uji klinis di China tidak bisa disimpulkan. Sebab, uji klinis tersebut berjalan singkat akibat minimnya jumlah pasien yang mendaftar," ujar Nico.

Nico mengatakan hal tersebut menjadi sentimen negatif. Sebab, pelaku pasar berharap segera ada vaksin untuk dapat menyembuhkan penderita Covid-19.

Sementara, dari dalam negeri, perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta yang tadinya berakhir 23 April 2020 diperpanjang sampai 22 Mei 2020, juga menjadi perhatian pelaku pasar.

Sponsored

"Pasar berharap kebijakan PSBB dapat betul-betul dijaga agar tidak menambah jumlah pasien positif Covid-19 dan tidak memberikan imbas semakin besarnya pemutusan hubungan kerja (PHK)," tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid