sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

IHSG ditutup menguat 0,82%, saham BBCA paling banyak dibeli

Sektor keuangan yang naik 1,65% dan sektor aneka industri yang naik 1,25% menjadi pendorong penguatan IHSG.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Selasa, 06 Okt 2020 17:15 WIB
IHSG ditutup menguat 0,82%, saham BBCA paling banyak dibeli

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,82% ke level 4.999 pada perdagangan Selasa (6/10). Sektor keuangan yang naik 1,65% dan sektor aneka industri yang naik 1,25% menjadi pendorong penguatan IHSG.

Tercatat sebanyak 12,89 miliar saham diperdagangkan hari ini dengan nilai transaksi mencapai Rp7,1 triliun. Investor asing melakukan aksi jual bersih senilai Rp207,39 miliar. Secara kumulatif year to date (YTD) investor asing tercatat telah melakukan aksi jual bersih sebesar Rp60,03 triliun.

Saham-saham seperti BBCA, BMRI, MNCN, DMAS, dan MCAS menjadi saham-saham yang banyak dibeli investor asing. Saham PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) tercatat menjadi saham yang paling banyak dibeli asing dengan total Rp159,38 miliar.

Sementara saham-saham seperti TLKM, BBRI, PTPP, BBNI, dan ANTM menjadi saham-saham yang paling banyak dilepas investor asing. Saham PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) menjadi saham yang paling banyak dilepas investor asing mencapai Rp94,96 miliar.

Sponsored

Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Nico Demus mengatakan, penguatan IHSG pada hari ini seiringan dengan penguatan mayoritas indeks pasar saham di Asia, yang merespons positif rilis data Amerika. Di mana pertumbuhan industri manufaktur maupun nonmanufaktur telah menunjukkan adanya perbaikan di September.

"Dari dalam negeri, pengesahan UU Cipta Kerja cukup menarik perhatian banyak kalangan. Omnibus Law Cipta Kerja telah menghadirkan regulasi yang diharapkan dapat menarik investor, salah satunya dengan pembentukan lembaga pengelola investasi," kata Nico.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan penjelasan, akan ada lembaga pengelola investasi yang bergerak sebagai pengelola investasi. Namun, sifatnya tidak akan bergerak secara bebas karena ada undang–undang yang mengatur jalannya lembaga tersebut. Lembaga tersebut nantinya akan berada dibawah pengawasan Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.

Berita Lainnya
×
tekid