sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

IHSG ditutup menguat ikuti penguatan bursa Asia

Sektor properti yang menguat 2,04% dan sektor keuangan yang naik 1,95% menjadi penopang penguatan IHSG hari ini.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Selasa, 19 Mei 2020 17:01 WIB
IHSG ditutup menguat ikuti penguatan bursa Asia

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 37 poin atau 0,83% ke level 4.548 pada perdagangan Selasa (19/5). Investor asing tercatat membukukan penjualan bersih Rp2 triliun di seluruh pasar.

Tercatat sebanyak 7,9 miliar lembar saham diperdagangkan dengan nilai transaksi Rp8,6 triliun. Sektor properti yang menguat 2,04% dan sektor keuangan yang naik 1,95% menjadi penopang penguatan IHSG hari ini.

Hari ini, pergerakan pasar saham Asia terbawa sentimen positif harga minyak dunia yang kembali menguat dalam tiga pekan berturut-turut. Analis Pilarmas Investindo Sekuritas Nico Demus mengatakan, hal ini seiring dengan optimisme pelaku pasar di mana ekonomi global diharapkan akan pulih lebih cepat, setelah percobaan tahap awal vaksin coronavirus berhasil.

Dari dalam negeri, Nico mengatakan kenaikan IHSG kali ini, seiring dengan optimisme pelaku pasar saham global di mana sebagian besar sentimen kali ini cukup mengarah ke area positif.

"Adapun sentimen negatif yang menghantui perbankan BUMN dalam beberapa pekan terakhir, memang cukup memberikan tekanan pada kinerja saham perbankan BUMN," tuturnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan penempatan dana pemerintah di perbankan bertujuan untuk mendukung langkah-langkah restrukturisasi kredit UMKM dan mendukung perbankan dan lembaga pembiayaan untuk bisa memberikan kredit modal kerja baru agar UMKM bangkit kembali. Selain itu, hal tersebut akan mengembalikan kepercayaan diri perbankan untuk menyalurkan kredit modal kerja pada UMKM.

"Dari penyampaian tersebut, kami menilai penempatan tersebut bukanlah untuk membantu likuiditas perbankan itu sendiri karena bantuan likuiditas perbankan ada di bawah wewenang Bank Indonesia," kata Nico.

Sebelumnya, isu ini muncul setelah OJK memperkenalkan mekanisme bantuan likuiditas bernama bank jangkar atau dalam aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 disebut dengan bank peserta. Bank-bank ini akan menjadi penyedia likuiditas bagi bank-bank yang mengalami masalah likuiditas akibat Covid-19.

Sponsored

Jadi, mekanisme bantuan likuiditas ini akan didapatkan bank pelaksana dengan menggadaikan kreditnya kepada bank peserta. Hal ini dilakukan jika bank tersebut sudah terbatas dari sisi likuiditas dan kondisinya sudah tak memungkinkan lagi melakukan repo SBN ke BI.

Berita Lainnya
×
tekid