sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

IHSG terjun bebas, BEI hentikan sementara perdagangan

Pada pukul 10.36 waktu JATS, IHSG berada di level 4.891,88 atau turun 257,50 (5%).

Hermansah Annisa Saumi
Hermansah | Annisa Saumi Kamis, 10 Sep 2020 11:09 WIB
IHSG terjun bebas, BEI hentikan sementara perdagangan

Bursa Efek Indonesia (BEI) menginformasikan, bahwa hari ini, Kamis, (10/9) telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 10:36:18 waktu JATS.

"Hal itu dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 5%," kata Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/9). 

Menurut Yulianto, hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

"Perdagangan dilanjutkan pukul 11:06:18 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan," terang dia.

Untuk diketahui, saat pembukaan IHSG langsung jatuh 1,26% di level 5.084,03. Tak lama berselang, penurunan IHSG mencapai 4,27% di level 4.929,22. Kemudian pada pukul 10.36 waktu JATS, IHSG berada di level 4.891,88 atau turun 257,50 (5%).

"Iya, karena PSBB tahap II. Wajar reaksi pasar terhadap PSBB ini dan memang sepertinya diperlukan untuk menjaga tingkat penularan Covid-19," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono W Widodo," saat dikonfirmasi Alinea.id, Kamis (10/9).

Trading halt merupakan salah satu bagian dari protokol bursa untuk menahan agar indeks bursa saham tidak turun lebih dalam. Protokol ini berlaku ketika IHSG anjlok 5%. Konsekuensinya adalah perdagangan diberhentikan untuk sementara selama 30 menit.

Ini merupakan yang ketujuh kalinya dilakukan oleh BEI setelah Indonesia mengumumkan kasus pertama Covid-19. Sebelumnya otoritas bursa melakukan trading halt pada bulan Maret sebanyak enam kali, yakni pada tanggal 12, 13, 17, 19, 23, dan 30 Maret 2020. 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid