sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

IKM didorong tingkatkan transaksi digital

Upaya strategis ini diyakini dapat memperluas jangkauan dan meningkatkan penjualan produk-produk IKM nasional.

Hermansah
Hermansah Selasa, 21 Jul 2020 07:32 WIB
IKM didorong tingkatkan transaksi digital

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih, mengatakan, pihaknya gencar mengakselerasi penerapan teknologi digital bagi pelaku industri kecil menengah (IKM) di dalam negeri.

Terutama dalam kesiapan memasuki era industri 4.0 dan menjalankan adaptasi kebiasaan baru di tengah masa pandemi Covid-19. Upaya strategis ini diyakini dapat memperluas jangkauan dan meningkatkan penjualan produk-produk IKM nasional.

“Masa pandemi seperti saat ini mengharuskan kita menghindari kontak fisik. Sehingga, transaksi pembayaran online merupakan pilihan masyarakat,” paparnya seperti dilansir kemenperin.go.id.

Menurut Gati, pembayaran online sudah diterima dengan baik karena kemudahan yang ditawarkan. Dengan menghadirkan pembayaran online untuk pelanggan, IKM tidak hanya menghadirkan solusi pembayaran tetapi juga pengalaman berbelanja yang lebih baik.

Berdasarkan studi e-Conomy dari Google yang bekerja sama dengan Temasek dan Bain Company, Indonesia menempati 10 besar dunia negara yang banyak menghabiskan waktu internet melalui perangkat mobile. Rata-rata orang Indonesia menghabiskan waktu sekitar empat setengah jam per hari dalam mengakses internet melalui perangkat mobile.

Studi tersebut juga mengungkapkan bahwa nilai ekonomi terbesar dari pemanfaatan internet di Indonesia adalah untuk e-commerce, dengan nilai Gross Merchandise Value atau nilai transaksinya mencapai US$21 miliar dolar di 2019, dan diprediksi nilainya akan mencapai US$82 milar dolar di 2024.

“Di sisi lain, keterhubungan dengan internet ini membuka akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Studi e-Conomy juga mengungkapkan bahwa masih terdapat sekitar 92 juta masyarakat Indonesia yang belum terjangkau layanan perbankan dan keuangan. Hal ini tentu saja harus bisa dimanfaatkan oleh para penyedia layanan pembayaran online,” ungkap Gati.

Oleh karena itu, Ditjen IKMA terus mendorong IKM agar mampu memanfaatkan kemudahan dari perkembangan teknologi, dengan mendukung penerapan sistem pembayaran elektronik untuk usaha mereka. Langkah ini dimaksudkan untuk menjaring lebih banyak pelanggan, sekaligus mendorong perluasan pasar bagi produk dalam negeri buatan Indonesia.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid