sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Indef: Bantuan sembako Rp200.000 kurang, dana desa harus dialihkan

Pemerintah memperluas penerima manfaat kartu sembako dan meningkatkan anggaran kartu sembako.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Kamis, 09 Apr 2020 15:16 WIB
Indef: Bantuan sembako Rp200.000 kurang, dana desa harus dialihkan

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai program bantuan sembako dengan nilai Rp200.000 per bulan untuk 20 juta masyarakat menengah ke bawah tidak memadai untuk mencukupi kebutuhan pokoknya.

Direktur Indef Tauhid Ahmad mengatakan, dengan nilai bantuan sebesar itu, hanya mampu untuk mencukupi 15,94% kebutuhan makanan kelompok masyarakat miskin. Padahal, setiap bulannya kelompok ini menghabiskan pengeluaran mereka 65% untuk kebutuhan makanan.

Sementara, bagi kelompok masyarakat rentan miskin, bantuan sebesar itu hanya mencukupi pengeluaran 11,32% untuk makanan, dari rata-rata pengeluaran bulanan mereka sebesar 62%.

"Bantuan ini sangat kurang sekali apabila keluarga miskin, hampir/rentan miskin tidak memiliki penghasilan sama sekali dalam kurun waktu 1-3 bulan akan ada bahaya kelaparan," katanya dalam video conference," Rabu (8/4).

Apalagi, kata Tauhid, program bantuan sembako ini hanya ditujukan bagi 20 juta masyarakat miskin. Sedangkan menurut riset yang dilakukannya, terdapat 4,8 juta rumah tangga lainnya dengan kategori hampir miskin atau rentan miskin yang belum masuk dalam program bantuan sembako tersebut.

"Jadi kami khawatir kalau memang tidak dapat ditanggulangi segera maka mereka nanti akan sangat rentan," ujarnya.

Lebih jauh, Tauhid mengatakan, operasional sejumlah perusahaan terhambat karena pergerakan orang dan barang akibat Covid-19. Hal ini bisa mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Dengan demikian, potensi kemiskinan akan semakin lebar.

“Jika hal ini tak tertangani dengan baik, akan memicu krisis yang lebih luas,” kata dia.

Sponsored

Untuk itu, dia mengusulkan agar pemerintah memperluas penerima manfaat kartu sembako dan meningkatkan anggaran kartu sembako sebesar 30% dari yang telah ditetapkan di pagu yakni Rp43,6 triliun.

Anggaran ini dapat diambil dari realokasi dana desa untuk bantuan pangan sebesar 20% hingga 25%.

"Pemerintah harus memperbesar besaran bantuan sembako paling tidak diatas 25%-30% untuk setiap kelompok miskin, hampir/rentan miskin," ucapnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid