sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Indonesia belum gabung di lembaga berantas cuci uang internasional

Sejak 2018 posisi Indonesia hanya sebagai observer di FATF.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Kamis, 14 Jan 2021 17:48 WIB
Indonesia belum gabung di lembaga berantas cuci uang internasional

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia merupakan satu-satunya negara G-20 yang belum tergabung di dalam The Financial Action Task Force (FATF), lembaga internasional yang fokus memberantas pencucian uang dan pendanaan terorisme.

"Bagaimana kita harapkan untuk tahun ini bisa masuk sebagai FATF, karena satu-satunya negara di G-20 yang belum masuk FATF," katanya dalam video conference, Kamis (14/1).

Sejak 2018 posisi Indonesia hanya sebagai observer di FATF. Meski telah memiliki hak berbicara di lembaga antarnegara tersebut, namun Indonesia belum memiliki hak suara.

Untuk itu, agar dapat menjadi anggota FATF dan memiliki hak suara atau hak voting Indonesia harus lolos evaluasi dalam mutual evaluation yang akan diselenggarakan pada 1-17 Maret oleh FATF.

"Apabila Indonesia bisa diterima, maka kita bisa menerapkan hukum atau kebijakan internasional terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme," ujarnya.

Namun demikian, sebelum mutual evaluation tersebut dilakukan, pemerintah harus mengevaluasi 11 immediate outcome sesuai rekomendasi FATF, yang mana enam di antaranya tanggung jawab Kementerian Keuangan.

Enam immediate outcome tersebut di antaranya adalah dalam bidang risiko kebijakan dan koordinasi, kerja sama internasional, pengawasan dan tindak pencegahan tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), investigasi dan penuntutan, serta penyitaan. 

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, akan mendukung dan bersinergi agar Indonesia dapat menjadi anggota penuh FATF.

Sponsored

"Saat ini, BI bersama Komite TPPU sedang persiapkan mutual evaluation FATF dalam rangka meningkatkan persepsi internasional terhadap integritas sistem keuangan Indonesia serta meningkatkan kredibilitas Indonesia dalam G20," ujar Perry.

Adapun persiapan yang dilakukan oleh BI adalah pertama, penguatan penerapan rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) yang berbasis risiko pada sektor sistem pembayaran.

"Antara lain assessment kesesuain ketentuan APU dan PPT dengan 40 rekomendasi FATF dan assessment efektivitas implementasi sesuai dengan FAT," ucapnya.

Kedua, penguatan komunikasi koordinasi antara lain BI dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Komite TPPU.

Serta ketiga, persiapan pelaksanaan face to face meeting dengan accessor di mana BI yang akan menjadi sampel dalam hadapi interview asesor tim FATF. 

"Kami senantiasa bersinergi kuat dengan TPPU dalam upaya bersama secara nasional untuk mendorong terbentuknya rezim pemberantasan TPPU dan TPPT," tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid