sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Indonesia-Malaysia kirim surat protes diskriminasi sawit ke Uni Eropa

Kedua negara sudah membuat surat yang ditandatangani bersama oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad.

Soraya Novika
Soraya Novika Senin, 08 Apr 2019 13:05 WIB
Indonesia-Malaysia kirim surat protes diskriminasi sawit ke Uni Eropa

Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat untuk menyampaikan keberatan kepada Uni Eropa (UE) terkait diskriminasi produk minyak kelapa sawit dan turunannya. Kedua negara sudah membuat surat bersama yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan surat tersebut telah ditandatangani pada Minggu (7/4).

"Kemarin sudah ditandatangani surat bersama antara Presiden Jokowi dan PM Mahathir tentang keberatan kita mengenai rencana Uni Eropa banned (memboikot) sawit dunia. Mereka tulis bersama, tanda tangan bersama dan dikirim ke UE," ujar Luhut saat coffee morning bersama media, di Jakarta, Senin (8/4).

Luhut menuturkan isi surat itu berisi keberatan Indonesia dan Malaysia sebagai negara utama pemasok sawit dunia atas diskriminasi oleh Uni Eropa. Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci poin keberatan dalam surat tersebut.

"Biar dibaca UE dulu. Surat itu cukup tegas," tuturnya.

Menurut Luhut, keberatan yang disampaikan pemerintah Indonesia dan Malaysia juga merupakan langkah untuk melindungi petani sawit yang menggantungkan hidup mereka pada industri tersebut.

"Ini menyangkut sekitar 27 juta petani langsung dan tidak langsung, jadi pemerintah bersikap," katanya.

Produksi sawit merupakan pemasukan yang besar bagi para petani hingga US$800-$900/ton nya. "Bayangkan kalau mereka bisa produksi 6 ton/ha dalam sehari dikali setahun, itu sangat membantu mereka," tambahnya.

Sponsored

Di sisi lain, Luhut menegaskan industri sawit juga berperan besar dalam menekan impor minyak yang membuat neraca transaksi berjalan terganggu.

Minyak kelapa sawit dapat dikonversi menjadi energi berupa bensin, diesel, hingga avtur dengan teknologi yang ada. 

"Maka itu sawit kita perjuangkan karena tak hanya petani, tapi berdampaknya juga kepada rakyat Indonesia karena menyangkut energi yang bisa kita dapat," katanya.

Luhut menambahkan terkait isu lingkungan yang merusak citra sawit, ia meminta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk bisa lebih memahami kondisi yang ada.

Pasalnya, kata dia, masalah lingkungan juga menjadi prioritas pemerintah. Dia mengambil contoh soal perbaikan lingkungan di sekitar Sungai Citarum yang kini semakin baik.

Menurut dia, pemerintah tidak akan membuat kebijakan yang akan merusak generasi yang akan datang, terlebih mengenai lingkungan.

Sebagai informasi, pada 13 Maret 2019, Komisi Eropa telah meloloskan aturan pelaksanaan atau delegated act dari kebijakan Arahan Energi Terbarukan II (Renewable Energy Directive/RED II). 

Beleid ini secara jelas merencanakan penghapusan secara bertahap penggunaan biofuel berbasis minyak kelapa sawit (CPO) hingga mencapai 0% pada 2030.

Meski belum diterapkan, kebijakan ini rencananya secara resmi berjalan setelah mendapat ijin dari sidang Parlemen Eropa pada sekitar tanggal 25-28 Maret 2019 atau paling lambat 15 April 2019 mendatang.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid