sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Indonesia siap hadapi Uni Eropa atas larangan ekspor nikel

Larangan ekspor bijih nikel berlaku mulai Januari 2020.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Selasa, 07 Jan 2020 20:02 WIB
Indonesia siap hadapi Uni Eropa atas larangan ekspor nikel

Indonesia siap menghadapi Uni Eropa terkait larangan ekspor bijih nikel Indonesia. Wakil Kementerian Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan pemerintah telah menyiapkan jawaban bagi pertanyaan yang akan diajukan Uni Eropa (UE) yang akan dilayangkan pada 16 Januari 2020. 

"Tanggal 16 Januari 2020 kita harapkan sudah ada (pertanyaan dari UE), sehingga kita bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, merasionalisasikan, dan menyampaikan ke mereka," kata Jerry di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (7/1).

Adapun dalam pandangan Jerry, dia melihat sengketa antara UE dan Indonesia terkait nikel merupakan hal yang biasa dalam dunia global. Jerry menegaskan tidak ada peningkatan tensi hubungan antara Uni Eropa dan Indonesia akibat adanya perselisihan ini.

"Namanya juga perdagangan, produk komoditas yang bersinggungan dengan negara atau kawasan ketika ada perselisihan, itu diselesaikan melalui jalur internasional. Salah satunya ini yang sedang kita hadapi," ujarnya.

Sponsored

Jerry pun mengatakan selama perselisihan ini dibawa ke World Trade Organization (WTO), maka kebijakan terkait pelarangan ekspor nikel yang telah ada masih akan berjalan normal.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan aturan pelarangan ekspor bijih nikel mulai Januari 2020. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara.

Adapun mengenai pertanyaan yang akan ditanyakan ke Indonesia, Jerry belum mau menduga-duga. Saat ini pihaknya tengah mencoba untuk segera mengantisipasi pertanyaan yang akan muncul dan berkolaborasi dengan lintas kementerian. Sebab, perselisihan dengan UE terkait nikel ini tak hanya bersinggungan dengan Kementerian Perdagangan.

Berita Lainnya
×
tekid