sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Industri jamu dan obat tradisional ikut tertekan Covid-19

30% pelaku industri jamu sudah merumahkan karyawan.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Senin, 27 Apr 2020 21:05 WIB
Industri jamu dan obat tradisional ikut tertekan Covid-19

Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama Covid-19 membuat industri jamu dan obat tradisional di Indonesia kesulitan untuk memasarkan produk mereka.

Ketua Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu) Dwi Ranny Pertiwi mengatakan meskipun ada peningkatan permintaan di industri jamu, hal tersebut tidak sejalan dengan nasib para pekerja. Sebab 30% pelaku industri jamu merumahkan karyawan mereka.

"Dalam hal ini, ada sekitar 30% dari 960 pelaku industri jamu, terutama di daerah, mulai merumahkan karyawannya," kata Ranny dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) virtual bersama Komisi VI DPR RI, Senin (27/4).

Ranny mengatakan alasan perusahaan merumahkan karyawannya adalah untuk memangkas biaya operasional. Selain itu, kebijakan PSBB yang diterapkan di beberapa wilayah juga menghambat pergerakan distributor jamu.

"Pengriman agak terlambat ke wilayah Kalimantan dan Indonesia Timur. Sudah hampir satu bulan belum sampai," tuturnya.

Senada dengan Ranny, Wakil Ketua GP Jamu Thomas Hartono mengatakan bahwa kebijakan PSBB membuat distribusi jamu terbatas. Hal ini, menurutnya akan mempengaruhi omzet perusahaan jamu tahun 2020.

"Masalah omzet, tahun 2018 mencapai industri jamu mencatat omzet Rp19 triliun. Tahun 2019 naik 10%. Untuk tahun 2020, karena pandemi, kami belum tahu omzetnya berapa, tapi akan menurun," ujar Thomas.

Adapun untuk pengadaan bahan baku jamu, Thomas mengatakan tak ada masalah. Sebab, lanjutnya, 99% bahan baku jamu berasal dari dalam negeri.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid