sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ini kebijakan OJK untuk genjot ekonomi nasional

OJK akan memprioritaskan sejumlah kebijakan yang bisa mempercepat pertumbuhan dan peningkatan peran industri pasar.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Sabtu, 11 Agst 2018 13:28 WIB
Ini kebijakan OJK untuk genjot ekonomi nasional

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengaku telah merumuskan sejumlah kebijakan guna menggenjot perekonomian nasional.

"OJK bersama para pemangku kepentingan terus merumuskan dan melaksanakan kebijakan yang tepat, untuk mewujudkan cita-cita menjadikan pasar modal Indonesia yang kuat dan berperan signifikan. Khususnya dalam mendukung pembiayaan pembangunan, menjaga stabilitas sistem keuangan, maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata wimboh, dalam keterangan resminya.

Sejumlah kebijakan itu, salah satunya mengembangkan instrumen pasar modal dalam menyediakan pendanaan untuk pengembangan sektor prioritas. Sektor yang dimaksud, seperti industri berorientasi ekspor, industri substitusi barang impor, pariwisata, perumahan, dan sektor komoditas.

Selain itu, lanjut dia, OJK juga memberikan alternatif instrumen pembiayaan bagi perusahaan serta investasi bagi pemodal profesional. Caranya dengan mengeluarkan peraturan terkait penawaran umum efek bersifat utang dan/atau sukuk.

OJK juga akan mendorong pendirian perusahaan efek daerah, guna mengakselerasi pertumbuhan jumlah investor retail di daerah, meningkatkan tingkat literasi, dan inklusi pasar modal.

"Upaya-upaya itu akan dilengkapi dengan kebijakan meningkatkan sinergi antara pasar modal dan sektor jasa keuangan lainnya, penguatan infrastruktur pasar modal, penerapan manajemen risiko, dan tata kelola yang baik," imbuhnya.

Lebih lanjut, Wimboh menyebut, pertumbuhan pasar modal syariah juga menjadi prioritas OJK. Salah satunya, melalui pengembangan variasi produk saham syariah seperti sukuk wakaf dan EBA syariah.

Perkembangan pasar modal syariah di Indonesia sampai Agustus 2018 tampak dari pertumbuhan jumlah saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES), sebanyak 393 dengan nilai kapitalisasi Rp3.587,81 triliun. Tercatat, jumlah sukuk outstanding sampai bulan ini sebanyak 91, dengan nilai emisi Rp17,34 triliun atau tumbuh sebesar 10,17% sepanjang 2018.

Sponsored

Sementara itu, reksadana syariah yang beredar sebanyak 204 dengan nilai NAB sebesar Rp32,59 triliun atau tumbuh sebesar 15,12%. Ini kian lengkap dengan jumlah ahli syariah, yang hingga saat ini mencapai 79 orang.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid