sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Inilah strategi pemulihan ekonomi dan reformasi struktural di 2021

Pemerintah telah menyiapkan strategi untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi struktural di 2021.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Senin, 08 Feb 2021 14:34 WIB
Inilah strategi pemulihan ekonomi dan reformasi struktural di 2021

Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2020 terkontraksi 2,07%. Menanggapi perlambatan ekonomi ini, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, telah menyiapkan strategi untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi struktural di 2021.

"Pertama, pemerintah akan fokus mengembalikan kepercayaan konsumen dengan menerapkan PPKM skala mikro dalam aktivitas masyarakat dan vaksinasi," kata Airlangga, dalam sambutannya di Indonesia Economic Outlook 2021, Senin (8/2).

Dia melanjutkan, vaksinasi akan dipercepat dan akan diberikan gratis, untuk mencapai kekebalan populasi atau herd immunity ke 182 juta masyarakat Indonesia sampai akhir tahun.

Strategi kedua, pemerintah melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di 2021, dengan alokasi dana Rp619 triliun. Sama seperti 2020, PEN 2021 memiliki enam prioritas yang sama, yaitu intervensi di bidang kesehatan, insentif usaha, bantuan sosial, dukungan ke UMKM, program kementerian atau lembaga dan pemda, dan pembiayaan korporasi.

Sponsored

Sebagai strategi ketiga, ujar dia, pemerintah akan mempercepat reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja. Menurut Ketua Umum Partai Golkar ini, implementasi UU Ciptaker akan membuat layanan pemerintah menjadi lebih efisien, mudah dan lebih pasti.

Dalam konteks mendorong investasi, pemerintah juga membuat peraturan untuk meregulasi investasi yang terbuka bagi seluruh sektor bisnis, kecuali yang disebut tertutup oleh hukum. Pemerintah juga menawarkan insentif fiskal maupun nonfiskal, untuk investor yang berinvestasi di sektor bisnis penting.

"Lebih jauh, pemerintah telah mendirikan INA (Indonesia Investment Authority), sebagai pendanaan alternatif yang menyediakan kepastian hukum. Beberapa investor global telah mengirimkan surat dan letter of interest seperti Amerika Serikat, Kanada, dan Belanda, dengan akumulasi LoI US$9,5 miliar," tuturnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid