sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BEI bakal standardisasi platform trading

Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana membuat wadah yang memungkinkan investor bisa mendapatkan informasi secara langsung dari emiten. 

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Jumat, 27 Jul 2018 12:37 WIB
BEI bakal standardisasi platform trading

Anda sering menjadi korban rumor saham yang beredar di pasar? Jangan khawatir, Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana membuat wadah yang memungkinkan investor bisa mendapatkan informasi secara langsung dari emiten. 

Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI Fithri Hadi mengatakan, nantinya investor dapat berinteraksi secara online dengan emiten. Salah satu alasan dibuat wadah ini lantaran banyaknya rumor-rumor liar yang menyebar dari jaringan media sosial. Biasanya, informasi liar tersebut membuat para investor terkecoh.

Hal itulah yang menjadi fokus BEI untuk memberikan wadah informasi yang kredibel langsung dari emitennya untuk investor melakukan transaksi.

"Investor saat ini cenderung spekulatif jual beli karena rumor. Nanti kami siapkan informasi dari emiten untuk diteruskan langsung ke investor. Kalau sekarang banyak layer, dari emiten ke BEI dulu baru disampaikan ke Anggota Bursa (AB). Setelah itu, investor tanya ke AB," kata Fithri Hadi di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (27/7).

Disamping itu, BEI akan membuat standardisasi terkait fitur informasi dari perusahaan sekuritas yang berisi tentang berita-berita emiten. Standardisasi juga akan dibuat agar setiap trading platform menyediakan informasi sekaligus fitur komunikasi online dengan wakil perusahaan seperti sekretaris perusahaan atau corporate secretary. Dengan demikian, investor bisa berkomunikasi langsung dengan corsec untuk menanyakan apapun tentang kondisi perusahaan.

"Investor terkadang susah mendapatkan informasi ketika hendak membeli saham. Selama ini, investor tanya ke brokernya. Nah, nanti bisa tanya langsung ke corsec," sambungnya.

Untuk tahap awal, standardisasi akan diberikan dalam bentuk imbauan. Kemudian, otoritas akan mewajibkan standardisasi tersebut dalam bentuk peraturan. 

Pihaknya juga akan melakukan komunikasi kepada para corsec emiten. "Intinya, kami tidak ingin investor jadi korban. Jangan sampai investor dikendalikan oleh orang yang memberikan komando atas rumor yang beredar," tutur dia. 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid