sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jakpro bantu bersihkan puing-puing bangunan warga Kampung Bayam

Warga yang dipindahkan terdampak proyek JIS dan telah meneken perjanjian program RAP.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Kamis, 11 Feb 2021 13:31 WIB
Jakpro bantu bersihkan puing-puing bangunan warga Kampung Bayam

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro membantu membersihkan puing-puing bangunan warga Kampung Bayam di Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), untuk mepercepat proses relokasi. Mereka dipindahkan ke tempat lebih layak karena permukiman sebelumnya terdampak proyek Jakarta International Stadium (JIS).

Pembersihan tersebut dilakukan dua tahap. "Pertama, pada hari ini, Kamis (11/2) dan tahap kedua, tiga pekan berikutnya pada 4 Maret 2021," ujar Jakpro dalam keterangan tertulisnya, beberapa saat lalu.

Proses pembersihan puing dimulai dari sisi barat Kampung Bayam dan diteruskan ke sisi sebelah timur. "Artinya, pembersihan puing bangunan warga dimulai dari Blok A1, lalu ke Blok A2 dan selanjutnya diteruskan hingga Blok A3," jelasnya.

Warga yang pindah ke lokasi baru merupakan penerima kompensasi program rencana aksi permukiman kembali (resettlement action plan/RAP). "Jakpro selaku owner proyek JIS berkomitmen tetap mendahulukan kepentingan dan hak masyarakat sekitar, yaitu mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak huni sehingga lingkungannya bisa mendukung tumbuh kembang anak-anak serta lebih sehat," tuturnya.

Warga yang terlibat dalam program RAP telah menandatangani perjanjian atau berita acara serah terima (BAST) tentang kesepakatan jangka waktu relokasi mandiri. Isinya, penduduk sepakati pindah dalam tempo 30 hari setelah menerima kompensasi. Ini berlangsung sejak akhir Juli hingga pertengahan Agustus 2020.

Dalam melaksanakan pembersihan puing bangunan, tim RAP memverifikasi kembali pemilik bangunan yang belum membersihkan bangunannya. Jakpro bersama warga lalu melakukan pembersihan bangunan sekaligus puing-puingnya.

"Selain itu, pendataan (juga) dilakukan bagi warga yang masih terdapat di area pembersihan. Selanjutnya, warga tersebut akan diminta menandatangani surat kesepakatan pindah sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati," jelas perusahaan "pelat merah" Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ini.

Bagi warga terdampak dan tetap bertahan, Jakpro memastikan, pihaknya mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan prinsip transparansi. Karenanya, prosesnya disaksikan langsung berbagai unsur terkait, seperti struktur kewilayahan yang diwakilkan Wali Kota Jakut, Camat Tanjung Priok, Lurah Papanggo, perwakilan warga, satuan aparat keamanan, dan wartawan. 

Sponsored

"Harapannya, warga Kampung Bayam yang sudah menerima kompensasi ganti untung melalui pelaksanaan RAP, mau secara terbuka bekerja sama dengan pihak Jakpro maupun stakeholders lainnya guna mendukung proses pembersihan puing-puing bangunan agar berjalan lancar dan aman," paparnya.

"Dengan begitu, warga akan segera pindah ke tempat tinggal yang lebih layak sesuai harapan warga selama ini sekaligus warga Kampung Bayam turut berkontribusi terhadap kesuksesan proses pembangunan JIS. Tentunya JIS ini nantinya juga akan berdampak signifikan terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat sekitar, terutama di wilayah Jakarta Utara," tutupnya.

Berita Lainnya
×
tekid