Jauh dari target, penerimaan pajak DKI Jakarta akan direvisi
Rendahnya realisasi penerimaan perpajakan pada tahun ini disebabkan oleh pandemi Covid-19.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari mengatakan, realisasi penerimaan pajak masih jauh dari target. Hingga September realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp19,28 triliun.
"Realisasi pajak sampai hari ini Rp19,28 triliun dari target Rp50,1 triliun," katanya dalam video conference, Rabu (23/9).
Rendahnya realisasi penerimaan perpajakan pada tahun ini disebabkan oleh pandemi Covid-19. Pandemi telah memukul sektor pariwisata dan perhotelan sehingga pengumpulan pajak untuk dua sektor tersebut terganggu.
Padahal pengeluaran pemerintah semakin besar karena meningkatnya keperluan belanja untuk menyokong perekonomian masyarakat yang terkendala pandemi Covid-19.
"Belanja pengeluaran menjadi lebih besar, sementara pendapan jauh berkurang. Khususnya dari hotel dan resto. Kami tidak berharap banyak ada lonjakan dalam tiga bulan terakhir," ujarnya.
Untuk itu dia mengatakan, pihaknya bersama DPRD DKI Jakarta tengah menyusun revisi target pendapatan perpajakan untuk tahun ini, mengingat seretnya penerimaan pajak hingga kuartal III-2020.
"Ada rencana penyesuaian target. Ini menunggu rapat paripurna DPRD dan belum bisa disebutkan angkanya. Tetapi pembicaraan terakhir itu di angka Rp29 triliun," ucapnya.
Sementara itu, dari total Rp19,28 triliun perpajakan yang berhasil dikumpulkan oleh Pemprov DKI Jakarta, sebagian besar disumbang oleh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"PBB itu kantong nomor dua terbesar. Kami harap penerimaannya signifikan, tetapi kalau gedung besar enggak ada yang menyewa, berat," tuturnya.