Jokowi ingatkan kepala daerah waspadai krisis pangan
FAO telah memprediksi pandemi Covid-19 dapat menciptakan krisis pangan di setiap wilayah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepala daerah untuk memperbarui data pangan di masing-masing wilayah guna menghindari kelangkaan pangan. Pasalnya, llembaga pangan dunia atau Food and Agriculture Organization (FAO) telah meramal pandemi Covid-19 dapat menciptakan krisis pangan di setiap wilayah.
Menurut Jokowi, setiap wilayah perlu memiliki pusat informasi pangan terpadu yang dapat dipantau secara simultan terkait dengan ketersediaan pangannya.
"Saya minta gubernur, wali kota, bupati memperhatikan ketersediaan pangan di wilayah masing-masing. Ketersediaan pangan saya minta hati-hati. Sekali lagi hati-hati. Ketersediaan data sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang tepat," katanya dalam sambutan rapat koordinasi nasional pengendalian inflasi secara daring, Kamis (22/10).
Data pusat informasi pangan di setiap daerah, katanya, harus terintegrasi dengan pusat informasi pangan di pusat. Di pusat telah memiliki sistem Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional. Diharapkan, daerah juga memiliki pusat data pangan yang sama.
"Perkuat informasi pangan, di daerah saya berharap dikembangkan jenis data dan informasi yang sama. Sinergikan data di daerah. Buat neraca pangan di daerah yang akurat. Bila ada persoalan pangan bisa cepat kami atasi," ujarnya.
Dengan demikian, sambungnya, dapat diketahui daerah mana saja yang kekurangan bahan pangan. Apabila hal itu terjadi, bisa segera dicukupi dari daerah lain yang memiliki kelebihan bahan pangan.
"Berdasar data itu, perdagangan antar daerah bisa didorong dan kerja sama antar daerah bisa diperkuat," ucapnya.
Di samping itu, dia meminta kepada kepala daerah untuk menggenjot penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mendongkrak geliat perekonomian di daerah.
Hal itu dibarengi dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah digelontorkan oleh pemerintah mulai dari bantuan sosial (bansos), Program Keluarga Harapan (PKH), BLT Dana Desa, Kartu Prakerja, Subsidi Gaji, dan bansos produktif untuk bantuan modal UMKM.
Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat tetap tumbuh dan mencegah penurunan inflasi terlalu dalam.
Dia mengatakan, inflasi perlu dijaga di titik keseimbangan agar produsen dapat terus berproduksi dan harga terkendali.
"Saat ini menjaga keseimbangnan suplai dan demand sangat penting agar di saat perekonomian mulai pulih dan daya beli sudah kembali normal, tidak terjadi tekanan signifikan pada harga," tuturnya.