sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jokowi lepas PMI ke Korea: Jangan konsumtif

Sebanyak 9 juta PMI ada di luar negeri. Baru setengahnya yang terdata karena mengikuti prosedur.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Senin, 17 Okt 2022 14:17 WIB
Jokowi lepas PMI ke Korea: Jangan konsumtif

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melepas pekerja migran Indonesia (PMI) skema government to government (G to G) ke Korea Selatan, Jakarta, pada Senin (17/10). Mereka diharapkan tidak hidup konsumtif ketika tinggal di "Negeri Gingseng".

"Mentang-mentang kita sudah di Korea, yang dibeli handphone yang bagus. Itu konsumtif, hati-hati," katanya. "Masukkan ke rekening, ya, ditabung dengan rekening yang jelas."

Di sisi lain, Jokowi puas dengan pelepasan tersebut mengingat PMI yang diberangkatkan memiliki kompetensi, pendidikan, dan semangat tinggi. "Saudara-Saudara ini disiapkan, ada pembekalan, tujuannya jelas."

Lebih jauh, Jokowi mengungkapkan, belakangan makin banyak permintaan PMI melalui skema lain, seperti private to private dan business to business. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pun ditugaskan merespons permintaan tersebut dengan menyiapkan tenaga terampil.

"Akan banyak lagi private-to-private, B2B yang permintaannya juga banyak. [Permintaan PMI untuk pekerjaan] welder, ngelas, ada permintaan 1.800 [orang]. Ini juga kalau tidak disiapkan, ini sebuah keterampilan yang tidak mudah," ucapnya, melansir situs web Sekretariat Kabinet (Setkab).

"Ini tugas besar bagi Bu Menaker dan Pak Kepala BP2MI sehingga betul-betul pekerja-pekerja terampil dengan skill tinggi ini harus benar-benar kita siapkan," sambung mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Di sisi lain, Jokowi menerangkan, ada sebanyak 9 juta PMI di luar negeri. Namun, baru setengahnya yang melakukan pendaftaran secara legal.

"Inilah yang saya tugaskan sejak 2,5 tahun yang lalu kepada Pak Benny Rhamdani agar itu terus dipangkas, dikurangi, dan segera bisa dihilangkan. Semua pekerja migran kita harus tercatat, harus terpantau, harus bisa dilihat di mana dia bekerja karena ini menyangkut perlindungan, menyangkut keselamatan kita semuanya," tandasnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid