sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jokowi minta pangkas regulasi industri farmasi

Industri farmasi mengalami defisit neraca dagang, karena 95% bahan baku obat masih tergantung pada impor.

Laila Ramdhini
Laila Ramdhini Jumat, 22 Nov 2019 14:28 WIB
 Jokowi minta pangkas regulasi industri farmasi

Presiden Joko Widodo (jokowi) meminta agar regulasi yang menjadi kendala di industri farmasi dan alat-alat kesehatan dipangkas atau disederhanakan sehingga industri farmasi bisa tumbuh dan masyarakat bisa membeli obat dengan harga yang lebih murah.

 “Laporan yang saya terima, 95% bahan baku obat masih tergantung pada impor. Ini sudah enggak boleh lagi dibiarkan berlama-lama,” kata Presiden Jokowi di Jakarta, Kamis (21/11). 

Selain itu, aJokowi meminta skema insentif bagi riset-riset yang menghasilkan temuan obat maupun alat kesehatan terbaru dengan harga yang kompetitif dibandingkan produk-produk impor. “Tolong ini juga digarisbawahi. Dan selanjutnya hasil riset itu disambungkan dengan industri penghasil alat kesehatan di dalam negeri,” ujar Presiden. 

Sementara, pada 2018, defisit neraca farmasi mencapai US$1.136 juta atau meningkat dibandingkan tahun 2017 sebesar US$1.101 juta.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan strategi untuk memperkecil defisit neraca ekspor-impor industri farmasi. 

“Salah satu cara (memangkas defisit) dengan insentif untuk menarik investasi, terutama di sektor hilir, yakni bahan baku farmasi yang masih banyak impor,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono.

Sigit meyakini, insentif pajak berupa tax holiday dan tax insentif mampu menarik investasi sektor farmasi untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

“Ada juga super deduction tax yang mengurangi pajak 200% untuk industri yang terlibat dalam program vokasi dan 300% untuk yang berkontribusi sektor research and development (R&D),” ujar Sigit.

Sponsored

Saat ini, industri farmasi di dalam negeri ada 206 perusahaan dan didominasi oleh 178 perusahaan swasta nasional, serta diikuti sebanyak 24 perusahaan Multi National Company (MNC) dan empat  perusahaan BUMN.

Industri farmasi dalam negeri termasuk industri yang telah lama berdiri dan mampu memenuhi 75% kebutuhan obat dalam negeri. Namun, industri farmasi ini masih terkendala pasokan bahan baku dari dalam negeri, sehingga hampir 90% bahan bakunya masih dipenuhi dari impor.
 

Berita Lainnya
×
tekid