sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jumlah investor syariah melejit 1.500% dalam 5 tahun

Jumlah investor pasar modal syariah di 2015 tercatat sebanyak 4.908 investor, naik menjadi 80.152 investor pada 2020.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Senin, 16 Nov 2020 13:39 WIB
Jumlah investor syariah melejit 1.500% dalam 5 tahun

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi mengatakan pasar modal syariah di Indonesia telah berkembang pesat dan semakin menarik setiap tahunnya. Menurut Inarno, pasar modal syariah menjadi pilihan investasi yang populer di Indonesia.

Berdasarkan catatan BEI, lanjutnya, jumlah investor syariah meningkat lebih dari 1.500% dalam lima tahun terakhir. Pada 2015, jumlah investor pasar modal syariah tercatat sebanyak 4.908 investor dan pada 2020 menjadi 80.152 investor.

"Tingkat keaktifan investor mencapai 25,2%. Hal tersebut menunjukkan pasar modal syariah menjadi pilihan investasi populer di Indonesia," kata Inarno dalam sambutannya di Syariah Investment Week 2020, Senin (16/11).

Selain itu, per 27 Oktober 2020, jumlah saham syariah tercatat telah meningkat 90,3% sejak 2011 dari 237 saham, menjadi 451 saham syariah. Jumlah tersebut setara dengan 63,6% dari seluruh total saham yang ada di BEI.

Total nilai kapitalisasi saham syariah mencapai Rp3.061 triliun, atau 51,4% dari seluruh kapitalisasi pasar modal Indonesia yang berjumlah Rp5.956 triliun. Kemudian, jumlah outstanding efek syariah di pasar modal, meliputi 467 saham syariah, 163 sukuk korporasi, 284 reksa dana syariah, serta 65 sukuk negara.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengatakan pasar modal syariah di Indonesia merupakan pasar modal pertama di dunia yang memiliki produk investasi lengkap dan terhubung dengan filantropi Islam. Filantropi tersebut antara lain zakat saham, wakaf saham, dan wakaf tunai.

"Data per September 2020 menunjukkan jumlah wakif atau orang yang berwakaf saham telah mencapai 132 wakif dengan nilai wakaf lebih dari Rp230 juta dan dilakukan melalui lima Anggota Bursa yang menyediakan fasilitas trial online trading system," ujar dia dalam kesempatan yang sama.

Adapun saat ini, lanjut Hoesen, sukuk wakaf baru diterbitkan oleh pemerintah. Namun, di masa mendatang, sukuk wakaf diharapkan dapat diterbitkan oleh nazir atau pengelola aset wakaf yang memenuhi syarat, atau pihak korporasi yang bekerja sama dengan nazir.

Sponsored

Menurutnya, pengembangan sukuk wakaf ini dapat menjadi alternatif pilihan investasi yang menarik bagi investor. Sebab, dapat memadukan antara aspek bisnis dan aspek spiritual yang bernilai ibadah. Adapun manfaat penerbitan sukuk jenis ini adalah untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset wakaf.

Berita Lainnya
×
tekid